Pilpres 2019
Kondisi Prabowo Subianto Pagi Ini setelah Putusan MK Keluar
Kondisi Prabowo Subianto Pagi Ini setelah Putusan MK Keluar, Bambang akan Lapor Peradilan Internasional
Kondisi Prabowo Subianto Pagi Ini setelah Putusan MK Keluar, Bambang akan Lapor Peradilan Internasional
TRIBUNJAMBI.COM - Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
Dalam putusan itu, MK menolak gugatan yang diajukan tim kuasa hukum pasangan 02.
Koordinator lapangan Aksi Kawal MK, Abdullah Hehamahua, bakal melaporkan sistem IT KPU ke Peradilan Internasional
Menurut Abdullah, Peradilan Internasional dapat melakukan audit terhadap IT KPU yang dinilainya terdapat kecurangan.
"Ya mereka bisa melakukan audit forensik terhadap IT di KPU bagaimana ada kecurangan," ujar Abdullah di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Mantan penasihat KPK ini juga mengajak massa aksi untuk ikut menyambangi kantor Komnas HAM pada Jumat (28/6/2019) besok.
"Besok usai shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa kita akan datang ke Komnas HAM untuk melaporkan kasus KPPS yang meninggal," tutur Abdullah.
Dirinya mengatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran HAM dalam kematian 10 orang dalam kerusuhan 21-22 Mei. Abdullah menginginkan Komnas HAM mengusut kasus tersebut.
Pak Tarno Sering Ditelepon Pramugari Cantik jadi Tak Bisa Tidur, Nikah Tapi Anaknya Tak Mirip
Ramalan Gus Dur tentang Kejadian akhirnya Terbukti, Tokoh-tokoh Ini Menyaksikan Langsung
Ingat dengan Lulu Tobing? Cerai dengan Cucu Soeharto lalu Ketemu Bos Kapal, Begini Nasibnya
Pagi Ini Tanding, Live Streaming Brazil Vs Paraguay, Video: Live Perempat Final Copa America 2019
Lika-liku Asmara Masa Lalu Meriam Bellina, Bom S3ks Indonesia yang Selalu Tampil Kencang Segar
"Kita juga akan melaporkan kasus petugas KPPS yang meninggal, kita juga meminta Komnas HAM untuk memproses korban meninggal pada peristiwa 21-22 Mei sebagai bentuk pelanggaran HAM, apa lagi korbannya remaja," pungkas Abdullah.
Mau dibawa ke mana?
Di twitter-nya politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik mempertanyakan mau dibawa ke mahkamah internasional mana sengketa Pemilu selanjutnya.
Sebab cuma ada dua "Mahkamah Internasional".
Yakni International Court of Justice dan International Criminal Court.
Yang satu melayani sengketa antarnegara. Lainnya mengurus Genocide, War Crimes, Crimes Against Humanity dan Crimes of Aggression.
"Sengketa Pemilu mau dibawa ke mahkamah mana?" ujarnya di twitter.
Ditolak MK
Majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.
Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.
"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.
Sidang dimulai 12.45 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi lainnya.
Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.

Mahkamah juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.
Langkah hukum lainnya
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan akan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2019.
MK telah memutuskan menolak semua gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi.
"Walaupun kami mnegerti bahwa keputusan tersebut sangat mengecewakan dan pendukung Prabowo-Sandi namun kami akan tetap patuh dan mengikuti jalur konstitusi yaitu Undang-Undang 45 dan sistem perundang-undangan yang berlaku," ujar Prabowo dalam konferensi pers di kediamannya Kertenagara Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
"Maka dengan ini kami menyatakan kami menghormati hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, kami menyerahkan sepenuhnya kemenangan dan hakiki pada Allah SWT," kata Prabowo Subianto didampingi Sandiaga Uno.
Prabowo Subianto mengatakan pihaknya akan meneruskan konsultasi dengan tim hukum BPN Prabowo-Sandi
Prabowo Subianto akan berkonsultasi dan meminta saran
"Tentunya sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum untuk meminta saran dan pendapat apa masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi yang bisa ditempuh, kami juga akan mengundang seluruh pimpinan koalisi utnuk bermusyawarah," kata Prabowo Subianto.
Bertemu Jokowi?
Prabowo Subianto sempat ditanya soal rencana pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.
Saat itu Prabowo baru saja membacakan pernyataan sikap terkait putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukumnya.
Lantas, sejumlah wartawan yang berada di barisan depan bertanya apakah ada rencana bertemu Jokowi pasca-putusan MK.
"Pak, apakah ada rencana bertemu Pak Jokowi?" tanya wartawan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.
Prabowo pun menjawab ke arah wartawan itu, tanpa menggunakan pengeras suara.
"Iya nanti itu, insya Allah nanti diatur," ucap Prabowo.
Wartawan tersebut kemudian bertanya lagi mengenai waktu pertemuan. "Kapan, Pak?" tanya wartawan.
Prabowo dengan sedikit bercanda menjawab pertanyaan wartawan itu.
"Iya nanti kamu yang atur," ucap Prabowo sambil tertawa dan menunjuk ke arah wartawan yang bertanya.
Dalam jumpa pers tersebut Prabowo menerima putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres.
Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi.
Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.
Selain itu Prabowo juga akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk mencari tahu apakah masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi lainnya setelah MK menolak seluruhnya gugatan sengketa pilpres 2019.
Hadir dalam jumpa pers tersebut, calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno dan sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.
Dikompilasi dari artikel Tribunnews.com berjudul "Gagal di MK, Mantan Penasihat KPK Ini Ingin Lanjutkan Kasus Pilpres ke Peradilan Internasional" dan Kompas.com dengan judul "Respons Prabowo Ditanya soal Pertemuannya dengan Jokowi Pascaputusan MK"
Pak Tarno Sering Ditelepon Pramugari Cantik jadi Tak Bisa Tidur, Nikah Tapi Anaknya Tak Mirip
Ramalan Gus Dur tentang Kejadian akhirnya Terbukti, Tokoh-tokoh Ini Menyaksikan Langsung
Aksi Canda Maruf Amin Bikin Jokowi Tertawa Saat Nobar Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2019 Oleh MK
Ingat dengan Lulu Tobing? Cerai dengan Cucu Soeharto lalu Ketemu Bos Kapal, Begini Nasibnya
Siapa Sebenarnya Stephanie Poetri? Lagu I Love You 3000 Hits, Mengapa Mirip Kareena Kapoor
Istri Main Diranjang Bersama Selingkuhannya, Ketahuan Suami Saat Posisi Sudah Telanjang Dikamar!