Berita Kerinci
Ranperda Pemkab Kerinci Tahun 2019 Disahkan, Sejumlah OPD akan Dimerger
Ranperda Pemkab Kerinci Tahun 2019 Disahkan, Sejumlah OPD akan Dimerger
Ranperda Pemkab Kerinci Tahun 2019 Disahkan, Sejumlah OPD akan Dimerger
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemkab Kerinci Tahun 2019 telah disetujui dan disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Kerinci.
Disahkannya perda melalui paripurna DPRD itu, maka sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengalami perubahan, yakni pemisahan dan penggabungan serta perubahan tipe kategori.
Ketua DPRD Kerinci, Arpan Kamil yang memimpin paripurna yang digelar beberapa hari lalu, menyampaikan ada tujuh OPD yang mengalami perubahan sesuai dengan Ranperda yang telah disetujui.
Baca: TRIBUNWIKI: Mengenal WAPALSTIE, UKM Pecinta Alam STIE Sakti Alam Kerinci, Kerap Ekspedisi Hutan
Baca: Kejari Bungo Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Taman Hijau
Baca: Tebas Leher Rekan Kerja Saat Ingin Tidur, Awalnya Pelaku Beri Nasehat ke Korban, Begini Kronologinya
Tujuh OPD yang mengalami perubahan yakni badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD) dengan Tipe B dan badan pengelolaan Pajak dan Distribusi daerah, BPPRD dengan tipe C digabungkan menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dengan tipe A.
Kemudian Dinas Perikanan dengan tipe C dan Dinas Ketahanan Pangan dengan tipe C, digabungkan menjadi Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan dengan tipe B.
Baca: PETI di Sarolangun Makan Korban, 2 Orang Tertimbun Longsor, 1 Korban Meninggal, 1 Lagi Patah Tulang
Baca: Kehebatan Menembak Denjaka Pasukan Elit TNI Gabungan Kopaska dan Taifib, Umbar Peluru Dari Dekat
Baca: Bupati Muarojambi Pangil P2TP2A, Masnah Janji Benahi Pelayanan Publik
Selanjutnya dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga dengan tipe A dipisahkan menjadi 2 dinas, yakni dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan tipe A, dan Dinas Pemuda dan Olahraga dengan tipe C.
Selain itu juga ada dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan dengan tipe A dipisahkan menjadi dua dinas. Yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan tipe B, dan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja dengan tipe B.
Selain pemisahan dan penggabungan, sejumlah OPD juga mengalami perubahan tipe. Yakni Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura semula tipe B diubah menjadi tipe A.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja yang semula tipe B diubah menjadi tipe C.
Kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) diusulkan menjadi Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah (Bappeda) dengan tipe A, namun belum dapat disetujui, sehingga nomenklaturnya disarankan tetap pada nemonklatur lama.
Baca: Tingkatkan Kualitas Kopi, Petani Kopi di Kerinci Diminta Ubah Pola Panen
Baca: 5 Terdakwa Pelanggaran Pemilu Pertanyakan Tentang Ketua KPPS yang tak Ikut Diadili, Ini Keberatannya
Baca: Jadwal dan Live Streaming Trans7 MotoGP Belanda 2019 atau GP Catalunya Siaran Langsung Nonton di HP
Namun untuk kemudahan dalam penyebutan penggunaan singkatan BP4D dapat dirubah menjadi penggunaan Akronim BAPPEDA dan LITBANG.
"Ranperda Perubahan 7 OPD di lingkup Pemkab Kerinci tersebut telah kita setujui dan disahkan menjadi perda. Sekarang tinggal ditindaklanjuti dan Direalisasikan oleh Pemkab Kerinci," ungkap Arpan Kamil.
Ranperda Pemkab Kerinci Tahun 2019 Disahkan, Sejumlah OPD akan Dimerger (Heru Pitra/Tribun Jambi)
Bupati Adirozal Ingatkan ASN untuk Taat Pajak |
![]() |
---|
Pelaku Kerusuhan Antar Desa di Kerinci Terancam Dua Pasal Berbeda |
![]() |
---|
Pemkab Kerinci Lakukan Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM |
![]() |
---|
Pj Gubernur Jambi Kagumi Keindahan Alam Kerinci |
![]() |
---|
Sudah Diputus MK, Pemkab Kerinci Belum Serahkan Sejumlah Aset Pemkot Sungai Penuh |
![]() |
---|