Pilpres 2019
Bambang Widjojanto Sindir Mahfud MD dan Hamdan Zoelva, Mereka Cuma Penonton Terserah Mau Ngomong Apa
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto menyindir Mahfud MD dan Hamdan Zoelva
Namun, Mahfud mengaku, pihak MK juga tidak menutup kemungkinan bahwa pertimbangan yang terjadi di tengah masyarakat juga menjadi bahan pertimbangan putusan MK.
"Tapi itu jarang sekali. Biasanya masalah-masalah yang timbul di tengah masyarakat sudah diperdebatkan di dalam persidangan. Sehingga apa yang diputus hakim semua diambil dari persidangan," jelasnya.
Mahfud juga menyebutkan, rapat nantinya bisa sangat tegang.

Bahkan, ujarnya, pukul meja dan berdiri sambil menuding-nuding adalah hal yang biasa.
"Bisa saling adu argumen, bisa ada yang sampe pukul meja segala kalau sudah emosi itu," kata Mahfud.
"Ada yang sampai berdiri nuding-nuding, biasa itu."
"Tapi begitu keluar, kita berikan senyuman yang sama pada hadirin dan pada publik. Jadi jangan dikira hakim main-main. Di dalamnya begitu," papar dia.
Mahfud lantas memaparkan soal prediksi putusan hakim.
Ada tiga hal yang disampaikan Mahfud terkait prediksinya itu,
"Pertama, permohonan pemohon dapat diterima," ujar Mahfud.
"Kedua, dalam eksepsi, mungkin eksepsi termohon dan pihak terkait diterima sebagian, ditolak sebagian, atau ditolak seluruhnya. Eksespsi itu artinya menyatakan bahwa mahkamah tidak berwenang dan sebagainya."
"Yang ketiga, dalam pokok permohonan, itu bisa dikabulkan, bisa ditolak, hanya itu alternatif putusannya," ungkap dia kemudian.
Simak videonya mulai menit ke 8.47: