Pilpres 2019
Kubu Prabowo-Sandiaga Tinggal PKS dan Gerindra, TKN Sebut Demokrat dan PAN Bakal Gabung Jokowi?
Sebut kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tinggal PKS Gerindra, Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) sebut Demokrat dan PAN bakal gabung Jokowi?
Kubu Prabowo-Sandiaga Tinggal PKS dan Gerindra, TKN Sebut Demokrat dan PAN Bakal Gabung Jokowi?
TRIBUNJAMBI.COM - Sebut kubu Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tinggal PKS Gerindra, Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) sebut Demokrat dan PAN bakal gabung Jokowi?
Juru Bicara Tim Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Razman Arif Nasution menyebut kubu Prabowo-Sandiaga hanya tinggal PKS dan Gerindra.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/6/2019), Razman Arif Nasution menyimpulkan hal itu dari pengamatan terhadap Partai Demokrat dan PAN.
Razman Arif Nasution mengamati komunikasi yang dibangun antara Partai Demokrat dan PAN dengan Jokowi.
Baca: Dulu Sering Perlihatkan Bagian Intim, Nasib Bintang Film Panas Era 1990-an Kini Tak Seksi Lagi!
Baca: Cara Menghubungi Nomor WhatsApp yang Telah Memblokir Nomor Hapemu, Ikuti Dua Langkah Mudah Ini
Baca: Bikin Gerah, Ini Deretan Foto Seksi Vicy Melanie, Dampingi Kevin Aprilio saat Utang Rp 17 Miliar
Baca: Sudah Adilkah Perlakuan Hakim MK ke TKN, BPN dan KPU Sidang Sengketa Pilpres? Pengamat Singgung Ini
"Bagaimana AHY itu datang bertamu secara khusus, kemudian kita melihat juga pernyataan Pak Zulkifli Hasan."
Meski demikian, Razman Arif Nasution tidak mempermasalahkan jika PKS dan Gerindra ingin bergabung dalam koalisi Jokowi.
Razman Arif Nasution meminta agar kedua parpol itu mengedepankan etika politik dengan menunggu selesainya pelaksanaan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sebaiknya memang etika politiknya sebelum selesai pelaksanaan sidang MK ini, maka sebaiknya jangan dulu nyebrang, untuk menghargai kawan," pungkasnya.

TKN dan BPN Sepakat soal Kredibilitas Hakim MK
Meski kerap berseberangan pendapat terkait sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK, TKN dan BPN sepakat soal kredibilitas para hakum.
Diberitakan Kompas.com, Sabtu (22/6/2019), kedua kubu tampak satu suara dalam menyatakan kepercayaannya pada kredibilitas sembilan hakim MK dalam memutuskan hasil sidang sengketa.
Dalam diskusi bertajuk "Sidang MK dan Kita" di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019), Razman Arif Nasution menyatakan bahwa pihaknya yakin para Hakim MK akan memutuskan hasil sengketa dengan baik dan adil.
"Semuanya independen dan kami yakin bahwa apa yang akan mereka putuskan nanti itu lah yang terbaik, sehingga demokrasi kita enggak dibawa ke jalanan," kata Razman Arif Nasution.
Di acara yang sama, Juru Bicara Tim Hukum Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko juga menyatakan kepercayaannya pada kesembilan Hakim MK.
"Saya harus percaya dan harus yakin sembilan hakim MK orang-orang yang punya kredibilitas yang tinggi, profesional, sehingga memberikan putusan yang baik," ujar Hendarsam.
Seandainya Kubu Jokowi-Maruf Menang Sidang MK, Ini yang Bakal Dilakukan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ( MK) Anwar Usman menutup sidang MK terkait sengketa pilpres, Jumat (21/6/2019).
Sidang MK ini ditutup sekitar pukul 22.30 setelah sidang kelima yang digelar selama 13,5 jam.
Sidang MK ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait, yang dihadirkan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Insyaallah usai sidang, apa yang terjadi dalam ruangan ini akan kami bahas karena waktu tadi sudah disampaikan Prof Denny (Denny Indrayana, Kuasa Hukum 02) dan sudah saya sampaikan di awal sidang bahwa sidang ini peradilan cepat, speedy trial," ujar Anwar di Gedung MK, Jakarta Pusat. Anwar mengatakan, memang berat untuk mendisiskusikan substansi sidang.
Namun, ia menjanjikan Mahkamah bakal secara cepat memutuskan.
Mahkamah juga berjanji untuk mempertimbangkan keterangan seluruh pihak, baik pemohon dalam hal ini paslon 02, termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu paslon 01, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Insyaallah apa yang bapak-bapak pemohon, termohon, terkait, termasuk Bawaslu akan menjadi dasar bagi kami mencari kebenaran, berijtihad, untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Anwar.
"Sudah selesai, dan tidak ada hal-hal yang tersisa, dengan demikian sidang ditutup," ujar Anwar.
Tanggapan tim hukum kedua kubu
Kedua tim hukum peserta Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyatakan siap menerima apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, dan Ketua Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.
Bambang mengatakan, pihaknya siap menerima apa pun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Bambang mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya yang mendoakan kubu 02, serta mendoakan agar seluruh proses pemilihan umum berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia menilai, tugas belum selesai sebelum adanya putusan karena semua pihak harus berupaya agar Indonesia terus lebih baik.
Ia juga menekankan semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," kata Bambang.
Sementara itu, Yusril mengatakan, pihaknya bersyukur mendapatkan kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan, maupun argumen di dalam persidangan.
"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ujar Yusril.
Ia mengungkapkan, masyarakat sudah menyaksikan secara langsung semua alat bukti dan argumen yang disampaikan timnya di persidangan.
Dia berharap masyarakat bisa menyaksikan bahwa persidangan berlangsung jujur dan adil.
Yusril kemudian mengutip surat An-Nissa ayat 135 yang terukir dan terpampang di luar ruang sidang.
Ayat tersebut juga dibacakan oleh tim hukum Prabowo-Sandiaga dalam pernyataan terakhir mereka.
Isinya mengenai upaya menegakkan keadilan.
Yusril mengatakan, ayat tersebut juga menjadi pembuka keterangan pihak terkait yang telah dibacakan pada sidang sebelumnya.
"Mudah-mudahan ayat itu menjadi pedoman bagi Majelis Hakim Yang Mulia, bagi kita semua," ujar Yusril.
Ia juga berterima kasih dan meminta maaf jika ada kesalahan yang dilakukan selama persidangan.
Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menutup sidang kelima sengketa Pilpres 2019 yang dimulai pada Jumat pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 22.15 WIB.
Sengketa Pilpres Infografik: Jadwal Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sebut Demokrat dan PAN Dekati Jokowi, TKN: Kubu Prabowo-Sandiaga Tinggal Dua, PKS dan Gerindra