Sengketa Pilpres 2019
Momen Lucu Saat Sidang Sengketa Pilpres 2019, Mulai Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis
Sidang sengketa Pilpres 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi baru terhenti saat adzan subuh berkumandang, Kamis (20/6/2019).
TRIBUNJAMBI.COM Sidang sengketa Pilpres 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi baru terhenti saat adzan subuh berkumandang, Kamis (20/6/2019).
Seperti diketahui, sidang ketiga hasil sengeketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Rabu (20/6/2019) kemarin beragendakan meminta keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan Tim Kuasa Hukum BPN Prabowo-Sandiaga salah satunya Beti Kristiana.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019 yang digelar di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, rupanya ada fakta-fakta yang cukup menggelitik.
Menutip Tribunnews.com, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi baru mengetuk palu tanda sidang selesai pada pukul 04.54 WIB dini hari tadi.
Suara adzan subuh sayup-sayup terdengar di lobi lantai 1 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Kamis (20/6/2019).
Suara adzan tersebut bersamaan dengan suara kuasa hukum paslon 01 yang masih memeriksa pendapat ahli IT kuasa hukum 02 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah mengesahkan sejumlah alat bukti pihak paslon 02, Anwar kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada pukul hari yang sama pukul 13.00 WIB, Kamis (20/6/2019).
Agenda sidang yang berlangsung siang ini mendengar keterangan saksi dan pengesahan alat bukti pihak Termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sidang akan dilanjutkan kembali hari ini pukul 13.00 WIB dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak termohon," kata Anwar menutup sidang pada Kamis (20/6/2019).

Pada sidang sebelumnya, Rabu (19/6/2019), 15 saksi fakta yang dihadirkan oleh tim hukum paslon Presiden dan Wakil Presiden 02 memberikan keterengan terkait dengan sejumlah dalil yang diajukan dalam dokumen perbaikan permohonan gugatan.
Dalil-dalil tersebut antara lain ditemukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) "Siluman" di Seluruh Indonesia, ditemukan indikasi manipulasi daftar pemilih khusus, ditemukam indikasi rekayasa Daftar Pemilih Tetap (DPT), kekacauan situng KPU, banyak kesalahan input data pada situng, ada indikasi penyesuaian situng dalam kaitannnya dengan rekapitulasi manual secara berjenjang, ada jeda data masuk dan muncul di situng, dan penyalahgunaan struktur birokrasi dengan maraknya dukungan kepala daerah kepada paslon 01.
Beberapa nama saksi yang diajukan oleh kuasa hukum juga menjadi sorotan yakni mantan Sekretaris Kementerian BUMN 2005-2010 Said Didu, aktivis HAM Haris Azhar, dan keponakan Mahfud MD sekaligus pencipta robot pemantau situng KPU Hairul Anas Suaidi.
Sejumlah momen dalam persidangan tersebut juga menjadi sorotan media massa antara lain saat Hakim Mahkamah Konsitusi Arief Hidayat mengancam mengeluarkan kuasa hukum paslon 02 Bambang Widjojanto dari ruang sidang.
Perdebatan terkait dengan munculnya saksi "ilegal" yang tidak berada dalam daftar nama saksi yang diajukan namun ikut disumpah dalam persidangan juga tak luput menjadi sorotan.
Selain itu juga advokat dan aktivis HAM Haris Azhar yang menolak untuk hadir sebagai saksi dalam sidang tersebut melalui surat yang ditujukan kepada Majelis Hakim.
Saksi Keceplosan panggil Hakim Baginda
Meski berlangsung hingga Kamis dini hari, suasana sidang berlangsung lancar.
Bahkan sempat muncul gelak tawa di tengah jalannya persidangan.
Satu di antaranya saat saksi Hairul Anas beberapa kali salah menyapa hakim dengan sebutan baginda.
Anas pun meralat dengan menyebut yang mulia.
"Maaf baginda, eh maksudnya yang mulia," kata Anas.

Kebiasaan Anas yang menggunakan istilah baginda tersebut sempat membuat Hakim MK, I Dewa Gede Palguna menjadi sungkan.
Palguna mengingatkan agar Anas tak lagi menyebut hakim dengan istilah baginda.
"Jangan baginda lah, nanti saya dikira raja lagi," kata Palguna sambil tertawa.
Kebelet pipis saat ditanya hakim
Suasana sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di MK tak melulu diwarnai ketegangan di antara para peserta sidang.
Satu di antaranya kejadian di bawah ini, saat hakim MK terkekeh karena ulah saksi.
Selain itu, sidang yang sedang serius berlangsung bahkan sampai diskor lima menit lamanya.
Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin rupanya yang menjadi sumber peristiwa mengocok perut itu.
Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum KPU Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam DPT yang dipakai dalam Pemilu 2019.
Saat pihak KPU hendak berbicara lagi, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga memotong sehingga hakim MK Arief Hidayat menengahi.
Hakim MK Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan terkait data yang disampaikan Idham Amiruddin.
"Pak Idham di data tadi di halaman 111 yang ada rekayasa ada populasi itu," kata Saldi Isra sambil menunjukkan setumpuk kertas.

Idham Amiruddin hanya menunduk sambil memejamkan mata.
"Pak Idham, Pak Idham," panggil Saldi Isra.
Ia meminta saksi kubu Prabowo-Sandiaga itu untuk memandang ke arahnya.
"Bisa lihat saya ya?" tegur Saldi Isra.
Sambil meringis, Idam Amiruddin meminta izin kepada Saldi Isra untuk buang air kecil.
"Yang mulia saya minta maaf, saya mau buang air kecil," celetuk Idham Amiruddin.
Saldi Isra sontak terpingkal, ia lantas meminta petugas keamanan untuk mendampingi Idham Amiruddin ke toilet.
Atas peristiwa tersebut hakim MK bahkan terpaksa mendiskors sidang sengketa Pilpres 2019 selama lima menit.
"Petugas keamanan tolong diantar," ucap Saldi Isra.
"Sidang diskors sekitar 5 menit," tambahnya.