Bupati Masnah Ikut Tandatangani MoU dengan BPN dan Kejati Jambi, Ini Isinya
Bupati Muarojambi ikut tandatangani Nota Kesepahaman dengan BPN dan Kejati Jambi.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Bupati Masnah Ikut Tandatangani MoU dengan BPN dan Kejati Jambi, Ini Isinya
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI-Bupati Muarojambi ikut tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi. Nota Kesepahaman ini dalam rangka Kerjasama di bidang Pertanahan.
Selain itu, juga turut dilakukan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jambi tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Acara penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Muarojambi, Masnah Busro yang juga disaksikan oleh Perwakilan KPK RI dan juga Gubernur Jambi, Fachrori Umar. Acara ini dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi Kamis pagi (18/6).
Penandatanganan nota kesepahaman yang juga turut dilakukan bersama dengan Bupati/ Walikota se- Provinsi Jambi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menyelesaikan pendaftaran tanah aset daerah.
Baca: Tertangkap Berjualan di Tempat Terlarang, PKL di Jambi Didenda Rp 1 Juta
Baca: Aturan Baru, Siswa di Batanghari Wajib Punya Sertifikat Bisa Baca Alquran untuk Daftar Sekolah
Baca: Gagal Nyaleg, Anggota DPRD Kota Jambi Jadi Malas Ngantor
Baca: Pemkab Batanghari Butuh 2.000 PNS, Guru dan Tenaga Medis Jadi Prioritas CPNS 2019
Baca: Atasi Banjir di Kota Jambi, Pemkot Siapkan Rp 1,1 Miliar untuk Normalisasi 4 Sungai
Dimana Aset daerah berupa tanah harus didaftarkan dengan syarat objek tersebut harus jelas dan clean and clear dalam hal ini objek tersebut harus dikuasai penuh oleh daerah.
Sementara itu untuk Nota Kesepahaman dengan Kejati Jambi, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dimintai komitmennya terkait Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara agar pengelolaaannya sesuai dengan peraturan yang ada.
"Ya dengan adanya Penandatanganan ini maka saya berharap komitmen yang telah ada agar dapat dijaga dan terlebih untuk OPD agar dapat mematuhi nota Kesepahaman yang telah dibuat tersebut, karena pengawasan dari Kejaksaan akan lebih tinggi lagi," ujar Bupati Masnah usai acara.