Asusila
Remaja 13 Tahun Dicabuli Kakak Ipar di Kebun Berawal Saat Ambil Berondolan Sawit
Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di kebun sawit, Desa Kepenuhan Sei Mandian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis berusia 13 tahun dicabuli kakak ipar, DD (33), saat sedang mengambil brondolan sawit.
Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di kebun sawit, Desa Kepenuhan Sei Mandian, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Kasus pencabulan ini terungkap bermula saat korban dijemput abang kandung ke rumah pelaku.
Sebab, korban sudah tiga tahun tinggal bersama abang iparnya. Namun, saat dijemput korban terlihat pucat dan sakit, yang menimbulkan kecurigaan keluarganya.
Baca: Artis Ramai-ramai Kirim Doa Untuk Agung Hercules, Dulu Gondrong dan Kekar, Kini
Baca: Tak Diberi Nafkah Selama Dua Bulan, Seorang Istri Sah Buktikan Firasatnya Suami Selingkuhi Janda
Baca: Penampilan Agung Hercules Berubah Drastis, Badan Kurus Botak dan Dirawat di RS, Para Artis Kirim Doa
Baca: Viral, Mempelai Pria Berusia 41 Tahun, Mempelai Wanita 13 Tahun, Keluarga Gadis: Tak Ada Paksaan
Korban selanjutnya dibawa ke bidan desa untuk berobat. Sepulang dari berobat, korban pun mengungkap kebejatan abang iparnya.
"Korban akhirnya bercerita kepada abang kandungnya bahwa dirinya dicabuli oleh abang iparnya. Korban mengaku dicabuli saat ikut mengambil brondolan sawit bersama pelaku pada bulan April 2019 lalu," ujar Paur Humas Polres Rohul, Ipda Fery Fadly, seperti dilansir dari Kompas.com, Sabtu (16/6/2019).
Korban, lanjut dia, sejak tiga tahun belakangan tinggal bersama kakaknya.
Baca: Takut Gunakan Cat Rambut Untuk Tutupi Uban, Coba Rebusan Kulit Kentang Bahan Alami Hilangkan Uban
Baca: VIRAL Sering Konsumsi Minuman Ini, Perut Remaja Ini Dipenuhi Timbunan Bubble Tea, Simak Bahayanya
Baca: Takut Gunakan Cat Rambut Untuk Tutupi Uban, Coba Rebusan Kulit Kentang Bahan Alami Hilangkan Uban
Baca: Ahmad Dhani Bangkrut, Bikin Mulan Jameela Sekarang Jualan Cilok Muncrat? Begini Sikap Teman-temannya
Setiap panen sawit, pelaku sering membawa korban ke kebun sawit. Dalam aksinya, pelaku mengancam akan memukul dan marah apabila korban menolak diajak berhubungan badan.
"Setelah mencabuli korban, pelaku juga mengancam akan memukul korban apabila bercerita kepada siapa pun," sebut Fery.
Atas kejadian itu, keluarga korban tidak terima, lalu melaporkan DD ke Polsek Kepenuhan.
Setelah penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka pencabulan anak di bawah umur.
Ferry mengatakan bahwa DD (33) ditangkap tanpa perlawanan, Sabtu (15/6/2019), di Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul.
"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Kepenuhan. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli adik iparnya," kata Fery.
Akibat perbuatannya, kini DD harus mendekam di penjara.
(Kompas.com/Idon Tanjung)
Siswi Dicabuli di UKS
Seorang guru honorer di Karimun berinisial Z (41) tega mencabuli seorang anak di bawah umur.
Dimana korban adalah seorang siswi di tempat Z mengajar.
Pria asal Kecamatan Tebing itu diketahui telah melakukan tindakan tak terpujinya sebanyak dua kali.
Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo mengatakan Z mencabuli korban di bulan Maret lalu.
Tindakan pertama dilakukan ketika korban mau pergi ke warung dan yang kedua di ruang UKS sekolah.
"Pelaku mengancam korban untuk tidak bilang siapa-siapa," kata Fian, Minggu (19/5/2019).
Terkuaknya kasus ini setelah seorang tetangga korban curiga melihat Z yang kerap bersama korban.
Saat ditanyai oleh tetangganya itu, korban mengakui apa yang telah dilakukan oleh Z.
Selanjutnya tetangga korban memberitahukan apa yang terjadi kepada pihak keluarga.
Keluarga korban kemudian memanggil Z.
Turut ikut dengan Z Kepala Sekolah tempatnya mengajar dan RT setempat.
Z mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun pihak keluarga tidak terima dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tebing pada Jumat (17/5/2019).
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung mengamankan Z.
"Kita langsung ke rumah pelaku. Tidak ada perlawanan dari pelaku. Ia langsung kita amankan guna penyidikan lebih lanjut," terang Fian.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 81 Ayat (2) yo 76D atau Pasal 82 Ayat (1) yo 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.
DIPERKOSA DI DEPAN SUAMI:
Kisah sedih dialami seorang wanita muda berusia 20 tahun. Ia diperkosa di depan suaminya sendiri, aksi tersebut bahkan direkam.
Melansir artikel kompas.com, seorang perempuan berusia 20 tahun diperkosa sejumlah pria di hadapan suaminya saat keduanya sedang bepergian bersama pada akhir bulan lalu.
Dalam insiden yang berlangsung selama tiga jam itu, perempuan yang berboncengan sepeda motor dengan suaminya di Alwar, Rajashtan, India, dihentikan sejumlah pria yang kemudian menyeretnya ke sebuah lembah.
Tak hanya memperkosa, kelima tersangka juga merekam seluruh peristiwa itu dan mengancam akan mengunggahnya ke internet jika pasangan itu melapor ke polisi.
Awalnya, pasangan yang berasal dari komunitas Dalit ini memilih diam karena khawatir kelima tersangka akan mewujudkan ancaman mereka.
Namun, ketika akhirnya video pemerkosaan itu tetap muncul di media sosial, keduanya memutuskan untuk melapor ke polisi.
Mereka memutuskan melapor karena berharap tak ada orang lain yang akan mengalami kekejian seperti itu lagi.
Suami perempuan itu kemudian menggambarkan apa yang disebutnya sebagai "tiga jam di neraka".
Dia menceritakan, kelima orang itu memaksa dia dan istrinya menanggalkan pakaian sebelum melakukan perkosaan.
Pria itu menambahkan, awalnya dia sudah melapor ke polisi.
Namun, saat itu laporan ditolak dengan alasan semua petugas sedang mengamankan pemilu.
Kini keduanya mengatakan, tidak takut lagi dengan ancaman para pemerkosa yang diyakini berasal dari komunitas Gujjar.
"Kami akan terus berjuang. Tujuan akhir kami bukan agar mereka ditangkap tetapi agar mereka dijatuhi hukuman mati," ujar si suami kepada harian The Times of India.
Sementara itu, perwira kepolisian Jaipur Range S Sengathir mengatakan, kepolisian tidak mengabaikan kasus tersebut.
Kepolisian Rajashtan kini sudah menangkap semua tersangka pelaku pemerkosaan brutal itu.
Selain itu polisi juga menangkap satu orang yang mengunggah video pemerkosaan ke media sosial. (tribunbatam.id/elhadif putra)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Wanita Muda Diperkosa di Depan Suaminya Sendiri, Aksi Brutal Itu Direkam dan Disebar ke Medsos,
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Guru Honorer Cabuli Seorang Siswi, Ruang UKS Jadi Tempat Pelempiasan Bejat Pelaku