Pilpres 2019

Refly Harun Sebut Medote MK Rugikan Prabowo-Sandiaga: Kalau Kualitatif Pembuktian Tidak Mudah

Refly Harun Sebut Medote MK Rugikan Prabowo-Sandiaga: Kalau Kualitatif Pembuktian Tidak Mudah

Pengamat hukum tata negara, Refly Harun 

Refly Harun Sebut Medote MK Rugikan Prabowo-Sandiaga: Kalau Kualitatif Pembuktian Tidak Mudah

TRIBUNJAMBI.COM - Bergulirnya sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK) ditanggapi oleh Ahli hukum tata negara Refly Harun.

Refly Harun ikut menanggapi soal sidang perdana sengketa Pilpres 2019 yang diajukan oleh pihak Prabowo-Sandiaga pada Jumat (14/6/2019), dalam program acara Breaking iNews.

Berawal dari pembawa acara yang menyinggung soal gugatan-gugatan yang bersifat kualitatif dan juga kuantitatif.

Sehingga inilah yang menjadi permasalahan mengenai metode apa yang akan digunakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) saat memberikan keputusan.

“Ini hal tentang pertaruhan paradigmatik antara pihak pemohon dan pihak termohon serta pihak terkait."

"Kalau pihak pemohon jelas-jelas mendorong agar MK menjadi peradilan yang substantive konstitusional, jadi tidak hanya menghitung perbedaan suara dan terlihat sekali kan tadi dari permohonan yang dibacakan sama sekali tidak ada uraian mengenai perbedaan suara."

"Mereka hanya mengklaim, bahwa mereka unggul 52 persen, tetapi kan tidak ada uraiannya."

"Nah, itu menunjukkan bahwa sesungguhnya tidak ada bukti yang kuat di sisi kuantitatif, oleh karena itu mereka kemudian lebih mensasar pada hal yang sifatnya kualitatif tapi terlebih dulu dalam tanda kutip “appeal” membujuk MK agar “Ingat loh dulu anda begitu ngomongnya, termasuk saya pun dikutip juga kan?"

"Memang kalo kita bicara dari sisi hukum dan tata negara memang teori-teori peradilan tentang konstitusional itu begitu. Karena itu tidak heran kalo seandainya mereka itu mendorong agar yang kualitatif itu juga diperhatikan sebagai bagian dari tugas MK untuk menjaga konstitusional itu,” jelas Refly Harun.

Baca: PDIP Sebut Ada 2 Kader Partai Layak Maju Pilgub Jambi, Persilahkan Sosialisasi Pilkada Gubernur

Baca: MIRISNYA Penampakan Agung Hercules, Jadi Kurus & tak Gondrong Lagi Karena Idap Kanker Otak Stadium 4

Baca: Cuma Pakai Titian Menuju ke Speedboat, Kondisi di Pelabuhan Ampera di Kuala Tungkal

Baca: Live Streaming KVision TV Uruguay vs Ekuador di Copa America 2019, Mulai Kick Off Pukul 05.00 WIB

Refly Harun membenarkan MK yang nantinya menggunakan metode kuantitatif malah akan merugikan pihak BPN Prabowo-Sandiaga.

Ya, kalau hanya kuantitatif an sich atau kuantitatif saja begitu, saya katakan 99,9 persen itu pemohonan akan ditolak."

"Tetapi kalau kualitatif tadi nah ini permohonan yang pembuktiannya tidak mudah karena banyak sekali wilayah in between atau abu-abunya."

"Semisal penggunaan program pemerintah memang di negara mana pun di dunia ini, petahana selalu diuntungkan dengan program-program yang kadang-kadang memang sengaja disasar menjelang pemilu."

"Program–program populis seperti kenaikan gaji, pencairan tunjangan dan lain sebagainya."

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved