Sengketa Pilpres 2019

Sandiaga Uno Beberkan 7 Poin Tuntutan Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi

- Sandiaga Uno menyampaikan tujuh poin terkait proses sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Editor: andika arnoldy
Kompas.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

TRIBUNJAMBI.COM- Sandiaga Uno menyampaikan tujuh poin terkait proses sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Hal ini disampaikanya tanpa didampingi capres Prabowo Subianto

Sandi mengungkapkan tujuh poin tersebut disampaikan setelah berkoordinasi dengan Calon Presiden (Capres) 02, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Tujuh poin tersebut memuat soal apresiasinya terhadap tim kuasa hukum hingga menyinggung perjuangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Hal itu dikatakan oleh Sandi dalam acara 'Special Report' di iNews, dikutip TribunWow.com, Sabtu (15/6/2019).

Baca: Huni Lapas Sukamiskin, Beredar Foto Setya Novanto Plesiran di Toko, Langsung Pindah ke Lapas Teroris

Berikut transkrip lengkap tujuh poin yang disampaikan oleh Sandi.

Hari ini setelah berkoordinasi dengan Pak Prabowo di Kartanegara, saya ingin menyampaikan beberapa poin yang berkenaan dengan sidang di Mahkamah Konstitusi.

Pertama-tama tentunya kita mengapresiasi tim hukum yang telah bekerja keras, dedikasi mereka luar biasa, terus melakukan persiapan di tengah suasana liburan lebaran.

Mereka berkorban untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan masyarakat, kepentingan umat, dan kepentingan bangsa secara keseluruhan.

Kedua, kepada rekan-rekan BPN juga kami menyampaikan apresiasi untuk semua dukungan kepada tim hukum.

Ketiga, kita telah menyaksikan bersama sidang pertama yang dibuka oleh ketua MK dengan pernyataan yang sangat menggetarkan hati kita.

Bapak ketua MK yang mulia menyampaikan sebagai berikut:

Sidang ini bukan saja disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia, tetapi yang lebih penting sidang ini disaksikan oleh Allah SWT.

Kami tidak takut pada siapa pun, tidak tunduk pada siapa pun, tidak bisa diintervensi, dan hanya tunduk kepada Allah SWT.

Ini tentunya sangat menggetarkan hati kita dan menginspirasi kita semua.

Baca: Terkuak 7 Daftar Kecurangan Jokowi-Maruf yang Dibongkar Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Saat Sidang di MK

Keempat, seluruh rakyat Indonesia sungguh berharap, MK akan memproses dan memutuskan sidang ini dengan seadil-adilnya, dengan sejujur-jujurnya, karena itu pernyataan ketua MK adalah suatu awal yang sangat menyejukkan.

Kita berdoa supaya sikap ketua MK juga merupakan refleksi dari seluruh majelis hakim MK.

Kelima, hanya bisa kejujuran dan keadilan ditegakkan maka dengan itu rakyat akan bisa hidup dengan tenang.

Keputusan MK nantinya merupakan hasil dari ikhtiar, pencarian, keadilan, dan kepastian hukum dengan begitu tugas-tugas kenegaraan dan kebangsaan lainnya bisa kita jalankan.

Membangun ekonomi, menyediakan lapangan pekerjaan, menstabilkan harga-harga pokok, menegakkan hukum, menghadirkan pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, dan menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Keenam, not but least, kepada para pendukun paslon 02 yang sedang mencari keadilan kami apresiasi untuk kerja samanya tidak hadir di sidang MMK hari ini.

Kami ingin sampaikan apresiasi setulus-tulusnya.

Dedikasi dan semangat para pendukung menjadi sumber kekuatan bagi kami Prabowo-Sandi untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat.

Terakhir ketujuh, bagi kami Prabowo-Sandi ini ikhitiar bukan menang dan kalah, bukan soal Prabowo dan Sandi, tapi kita sedang memperjuangkan sendi-sendi bernegara.

Kepada seluruh hakim MK, rekan-rekan, anggota KPU, seluruh pihak terkait, mari kita jaga martabat politik, martabat hukum, dan kita jaga kejujuran bernegara.

Kita jaga azas jujur dan adil dalam pemilu ini, karena itu adalah amanat konstitusi, amanat pendiri bangsa, dan amanat dari Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT yang sedang menyaksikan proses sidang ini.

Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga Tuhan meridhoi kita semua, meridhoi bangsa Indonesia, dan tentunya memperlancar proses sidang ini untuk memberikan keputusan yang terbaik bagi negara Indonesia ini.

Baca: Diduga Posting Tulisan SARA di Grup Facebook, AAK Dipanggil dan Diperiksa Polda Jambi

Simak videonya dari menit 3.45

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved