Pilpres 2019

Daftar 12 Daerah yang Diminta Tim Prabowo-Sandi untuk Pemilu Ulang, Ternyata Begini Kondisinya

Pemilu ulang menjadi satu di antara permintaan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ini daftar daerah tersebut dan kondisinya.

(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto saat sidang perdana sengketa pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). 

Pemilu ulang menjadi satu di antara permintaan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Ini daftar daerah tersebut dan kondisinya.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Ada beberapa permintaan dari tim hukum capres-cawapres 02 kepada hakim Mahkamah Konstitusi.

Tim hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Hakim Konstitusi memutuskan pemungutan suara ulang ( pemilu ulang ) di 12 daerah.

Hal itu menjadi salah satu permintaan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

"Kami memohon MK memerintahkan termohon untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di sebagian provinsi di Indonesia," ujar tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Baca Juga

 Istilah R*xona Hijau Viral di Kerinci Jambi, Video Panas 41 Detik Wanita Puaskan Diri Pakai Botol

 Yusril Ihza Mahendra Tertawa Mendengar Jawaban Mahfud MD, Video saat Bahas Status Maruf Amin

 Masih Ingat Video Panas 11 Menit Brigpol Dewi? Begini Nasibnya Bersama Sang Pacar Sekarang

 Kapolres Lumajang Geleng-geleng Kepala, Tahu Kelakuan Hori yang Gadaikan Istri 1 Tahun ke Tetangga

 Penjelmaan Kopaska setelah Mengenakan Topeng Tengkorak, Berubah Ganas Melibas Musuh di Pertempuran

Daerah yang diminta pemungutan suara ulang, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Kemudian, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, dan Kalimantan Tengah.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, dari 12 wilayah tersebut, Jokowi-Menang di delapan wilayah. Sementara Prabowo-Sandiaga menang di empat wilayah.

Sebagian wilayah Jokowi-Ma'ruf menang telak atas Prabowo-Sandiaga seperti di Jateng, Jatim, dan Papua.

Berikut perolehan suara kedua pasangan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU:

Provinsi Jawa Barat:

  • Jokowi-Ma'ruf: 10.750.568
  • Prabowo-Sandiaga: 16.077.446

Provinsi DKI Jakarta:

  • Jokowi-Ma'ruf: 3.279.547
  • Prabowo-Sandiaga: 3.066.137

Provinsi Jawa Tengah:

  • Jokowi-Ma'ruf: 16.825.511
  • Prabowo-Sandiaga: 4.944.447

Provinsi Jawa Timur:

  • Jokowi-Ma'ruf: 16.231.668
  • Prabowo-Sandiaga: 8.441.247
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved