Pilpres 2019
BPN Menuntut Agar MK Berhentikan Ketua & Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi: Itu Kewenangan DKPP
BPN Menuntut Agar MK Berhentikan Ketua & Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi: Itu Kewenangan DKPP
Editor:
Andreas Eko Prasetyo
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Saat Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) dan yang lain sangat bersemangat meneriakkan takbir setelah mengklaim diri sebagai pemenang Pilpres 2019, Sandiaga terlihat tidak sesemangat rekannya. Prabowo kembali mendekalarasikan kemenangannya versi real count internal BPN sebesar 62 persen.
MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
24 Juni 2019
Sidang terakhir.
25-27 Juni 2019
MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim.
28 Juni 2019
MK membacakan putusan sengketa pilpres.
(TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Terima Dituduh Menggelembungkan 17 Juta Suara, KPU Siap Hadapi Tim Hukum 02 dengan Bukti Lengkap
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK: