Pilpres 2019
BPN Menuntut Agar MK Berhentikan Ketua & Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi: Itu Kewenangan DKPP
BPN Menuntut Agar MK Berhentikan Ketua & Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi: Itu Kewenangan DKPP
"Oleh karena itu, KPU siap menghadapi tim hukum 02 dalam persidangan PHPU di MK dengan bukti dan data dukung yang lengkap," ujar Wahyu.
Pernyataan itu dikatakan oleh Wahyu menyusul adanya tuduhan dari tim kuasa hukum 02 yang menyebut KPU telah melakukan penggelembungan 17 juta suara pada Pilpres 2019.
Baca: 8 Bulan Tak Dapat Bantuan dari Pemkot Jambi, Pengelola Bank Sampah Eka Jaya Ngadu ke Dewan
Dirinya mengaku tidak terima atas tuduhan yang dilayangkan.
Menurutnya, semua proses penghitungan oleh KPU sudah dilakukan secara profesional.
"KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 berpedoman pada prinsip independensi, profesional, dan transparan serta membuka ruang bagi partisipasi masyarakat," kata Wahyu.
"Oleh karena tuduhan pengelembungan suara sebanyak 17 juta sungguh tidak dapat diterima," tambahnya.
Dijelaskannya, selama penghitungan suara dari tingkat kecamatan hingga pusat, saksi kubu 02 Prabowo-Sandi tidak pernah menyampaikan keberatan.
Baca: LIMA Maskapai yang Tidak Pernah Alami Kecelakaan Fatal, Bergaya Mewah Nomor 2 Sempat Bangkrut
Bahkan tidak pernah mengajukan data pembanding soal selisih perolehan suara pilpres.
Selain itu, Wahyu mengungkapkan tudingan penggelembungan itu muncul pertama kali dalam materi perbaikan permohonan sengketa pilpres pada Senin (10/6/2019) lalu.
Diketahui sebelumnya, berkas perbaikan permohonan sengketa yang disampaikan oleh tim kuasa hukum 02 di antaranya tudingan adanya data pemilih tak wajar, data pemilih ganda, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kecamatan 'siluman', hingga indikasi rekayasa NIK.
Sementara dikutip Tribunnews.com, berikut jadwal sidang penyelesaian sengketa hasil pilpres 2019 oleh MK.
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil pilpres sudah mulai berlangsung dan sudah lewat.
11 Juni 2019
Registrasi terhadap permohonan peserta pilpres yang mengajukan sengketa.
Baca: Dilaporkan Tidak Netral Saat Pilwako Jambi, Dua PNS Pemprov Jambi Terancam Kena Sanksi
Baca: Jadwal Live Streaming MotoGP Spanyol 2019 Sirkuit Catalunya, Catatan Ducati di Seri Lalu Positif
Baca: Momen Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Prabowo & Jokowi Dikabarkan Akan Bertemu
Baca: Akhirnya Ratu Munawaroh Angkat Bicara Soal Kesiapannya Jadi Calon Wakil Gubernur Fachrori Umar
14 Juni 2019
MK menggelar sidang perdana dan akan memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
17 Juni 2019