Kekurangan Mesin dan Lahan, Pengelola Bank Sampah Eka Jaya Datangi Kantor DPRD Kota Jambi

Pengelola bank sampah Kelurahan Eka Jaya, Kamis (13/6) mendatangi kantor DPRD Kota Jambi.

Penulis: Rohmayana | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Rohmayana
Hearing bank sampah Kelurahan Eka Jaya dengan komisi III DPRD Kota Jambi di ruang rapat DPRD Kota Jambi, Kamis (13/6). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Pengelola Bank SampahKelurahan Eka Jaya, Kamis (13/6) mendatangi kantor DPRD Kota Jambi. Kedatangan pengelola Bank Sampah Kelurahan Eka Jaya tersebut untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan menyampaikan beberapa kekurangan di Bank Sampah Kelurahan Eka Jaya.

Direktur utama Bank Sampah Kelurahan Eka Jaya Widiantoro mengaku kekurangan mesin serta lahan. Sejak  dibangun 8 bulan lalu, hingga saat ini belum ada perhatian dari Pemerintah Kota Jambi.

"Kami ingin suport dari Pemerintah berupa material seperti mesin pencacah sampah, lahan serta alat transportasi. Kalau sekarang Bank Sampah Kelurahan Eka Jaya murni dari swadaya masyarakat sekitar," katanya.

Meskipun baru beroperasi selama 8 bulan, namun pihaknya selama 3 bulan terkahir sudah menghasilkan sampah anorganik hingga 5 ton lebih. Jika dihitung per bulannya sampah anorganik yang masuk sekitar 500 kilogram.

"Kita betul-betul memilah sampahnya, karena setiap sampah harganya berbeda-beda," katanya.

Baca: Dilaporkan Tidak Netral Saat Pilwako Jambi, Dua PNS Pemprov Jambi Terancam Kena Sanksi

Baca: Akhirnya Ratu Munawaroh Angkat Bicara Soal Kesiapannya Jadi Calon Wakil Gubernur Fachrori Umar

Baca: Momen Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Prabowo & Jokowi Dikabarkan Akan Bertemu

Baca: Perkuat Pernyataan Polri, Pengacara Kivlan Zen Akui Adanya Transaksi Rp150 ke Eksekutor Aksi 22 Mei

Menurutnya 5 ton sampah yang sudah dijual tersebut berasal dari 20 RT yang ada di Kelurahan Eka Jaya. Pihaknya berharap dengan kedatangannya ke kantor DPRD Kota Jambi, tahun depan bisa dapat bantuan dari Pemkot Jambi untuk kebutuhan Bank Sampah Kelurahan Eka Jaya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan keluhan pengelola bank sampah Kelurahan Eka Jaya pada DLH Kota Jambi.

Menurutnya sesuai dengan RPJMD Pemkot Jambi bahwa pemkot akan fokus dalam percepatan pembagunan bank sampah yang ada di 62 kelurahan di Kota Jambi.

"Setelah kita sampaikan, mudah-mudahan tahun depan sudah ada anggaran pengadaan bantuan mesin pencacah di Kelurahan Eka Jaya," katanya.

Dirinya berharap dengan adanya inovasi dari Kelurahan Eka Jaya ini bisa menjadi contoh kelurahan lainnya. "Sehingga tidak harus menunggu bantuan baru jalan, tapi jalan dulu baru bantuan bisa datang," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved