Soenarko Terseret Senpi Ilegal, Gatot Nurmantyo Sebut 2 Instansi Fasilitasi Penyelundupan Senjata

"Saya perlu menyampaikan bahwa yang disampaikan ini adalah baru hasil penyidikan kepolisian Republik Indonesia yaitu pernyataan dari saksi,

Editor: Suci Rahayu PK
(Capture Tv One)
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo 

Soenarko Terseret Senpi Ilegal, Gatot Nurmantyo Sebut 2 Instansi Pemerintah yang Fasilitasi Penyelundupan Senjata

TRIBUNJAMBI.COM - Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret kasus penyelundupan senjata yang diduga digunakan untuk kerusuhan 21-22 Mei.

Mengomentari hal itu, mantan Panglima TNI (purn) Gatot Nurmantyo angkat bicara saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, Selasa (11/6/2019) malam.

Gatot mengatakan ada dua instansi pemerintahan yang turut ikut andil dalam kasus tersebut.

Baca: Gatot Nurmantyo Sebut Dua Instansi Pemerintah Ini yang Fasilitasi Kasus Senjata Selundupan Soenarko

Baca: Kivlan Zen, Soenarko, Sofyan Jacob Tersandung Makar, Kata Gatoto Nurmantyo Soal Mantan Petinggi TNI

Baca: Inilah Olivia Culpo, Mantan Miss Universe yang Dinobatkan Perempuan Paling Seksi 2019 Versi Maxim

Mulanya, ia menanggapi soal adanya kerusuhan 21-22 Mei yang dikaitkan dengan dalang kerusuhan dan orang yang ikut menyelundupkan senjata.

"Judul dari media semuanya adalah mencari dalang kerusuhan 21-22 Mei kemudian ditutup pernyataan dari Pak Iqbal bahwa Polri tidak menggunakan peluru tajam," ujar Gatot, seperti dikutip dari saluran YouTube tvOneNews, Rabu (12/6/2019).

Namun, menurutnya seolah-olah ada keterkaitan antara penyelundupan senjata dengan aksi 21-22 Mei.

"Jadi ini yang beberapa masalah yang ditonjolkan adalah yang pertama kali adalah tentang penyelundupan senjata oleh S tadi," kata Gatot.

"Saya perlu menyampaikan bahwa yang disampaikan ini adalah baru hasil penyidikan kepolisian Republik Indonesia yaitu pernyataan dari saksi, barang bukti yang didapatkan baru senjata, dan IT."

"Baru pernyataan dari hasil penyidikan. Kemudian dikaitkan dengan dalang kerusuhan apa kaitannya?."

Ia lalu menerangkan kenapa banyak purnawirawan yang memiliki senjata.

"Ini yang harus saya jelaskan bahwa dalam konteks ini satu hal hampir semua Prajurit Koppassus dan Taipur yang melaksanakan Operasi Sandi Yudha hampir dikatakan 50 persen dia punya senjata itu tapi entah di mana sekarang karena memang salah satu tugas Operasi Sandi Yudha itu adalah melakaksanakan operasi di belakang garis lawan bukan di depan."

"Tempat sarangnya musuh dia beroperasi, kemudian dia melipatgandakan dan melangsungkan perlawanan dari garis dalam, jadi bayangkan dia berangkat 3 orang ke sana dengan terpisah-pisah nanti bertemu di tempat musuh kemudian dia merekrut orang-orang yang jadi musuhnya itu."

"Dia mempersenjatai entah dari mana senjatanya ia melakukan perlawanan dari belakang, itulah Operasi Sandi Yudha."

Terkait dengan kepemilikan senjata Soenarko, Gatot mengatakan ada 2 pihak pemerintahan yang juga ikut serta dalam penyelundupan tersebut.

"Nah kalau kita tanya benar pelaku yang mengirimkan yang memegang senjata itu, itu yang hasil rampasan dari GAM kemudian diberikan, tidak mungkin seorang Pak Narko yang Pangdam, meninggalkan begitu saja," ujar Gatot.

Gatot berharap dalam kasus senjata tersebut, ada saksi ahli yang bisa dipercaya bukan hanya saksi saja.

"Maka perlu ada saksi ahli, semoga saja saksi ahlinya ini adalah orang-orang yang memang benar-benar murni laki-laki, sekarang kan banyak laki-laki yang agak keperempuanan gitu kira-kira," kata Gatot sambil tertawa.

"Pasti yang mengirimkan ini adalah masuk satgas BAIS (Badan Intelijen Strategi) atau BIN pasti itu."

Lihat videonya menit awal:

Baca: Bulan Madu Bersama Syahrini, Reino Barack Rela Habiskan Uang Tak Sedikit,Sewa Helikopter Saja Segini

Baca: Jadi Pengamen hingga Duta Kereta Api, Ini Deretan Fakta Didi Kempot The Godfather of Broken Heart

Soenarko

Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ikut terseret terjerat kasus di tengah Pilpres 2019.

Soenarko ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.

Saat ini, Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Ia dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).

Penahanan Soenarko turut mendapat pembelaan dari sejumlah purnawirawan Jenderal TNI.

Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak, dikutip dari YouTube KompasTV, Sabtu (1/6/2019).

Selain itu Mantan Perwira Pembantu Madya (Pabandya) bidang Pengamanan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (IM) Kolonel Inf. (Purn) Sri Radjasa Chandra da yang janggal dari tuduhan penyelundupan senjata api ilegal terhadap Soenarko.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved