Sangat Berguna saat HP Hilang, Cara Menonaktifkan Akun WhatsApp agar Tak Disalahgunakan Orang Lain

Anda tentu akan takut jika nantinya WhatsApp Anda akan disalahgunakan oleh orang lain. Berikut cara menonaktifkan akun Whatsapp ketika ponsel hilang

Editor: Tommy Kurniawan
TribunBatam
Sangat Berguna saat HP Hilang, Cara Menonaktifkan Akun WhatsApp agar Tak Disalahgunakan Orang Lain 

Sangat Berguna saat HP Hilang, Cara Menonaktifkan Akun WhatsApp agar Tak Disalahgunakan Orang Lain

TRIBUNJAMBI.COM - Aplikasi WhatsApp menjadi situs yang populer untuk berkomunikasi.

Berbagai hal mulai dari masalah bisnis hingga masalah pribadi disampaikan melalui WhatsApp.

Namun, bagaimana jika ponsel Anda benar-benar hilang?

Berikut cara menonaktifkan akun Whatsapp ketika ponsel Anda hilang atau dicuri:

1. Hal pertama yang harus dilakukan adalah menelepon operator seluler Anda dan melaporkan kehilangan kartu SIM Anda.

Baca: Cara Membuka HP Android yang Dikunci Menggunakan Fingerprint, Cukup Manfaatkan Lipstik!

Baca: Hati-hati! KJRI Beri Peringatan untuk WNI terkait Aksi Unjuk Rasa di Hong Kong, Jangan Keluar Rumah!

Baca: Soal Dugaan Rencana Pembunuhan Para Tokoh Nasional, Wiranto: Masya Allah, Bukan Karangan‎ Kita

Baca: SIAPA Sebenarnya Kivlan Zein, Negosiator Pembebasan Sandera WNI dari Kandang Abu Sayyaf

2. Kemudian, lanjutkan untuk menonaktifkan akun WhatsApp Anda dengan mengirim email ke bantuan teknis WhatsApp  yang beralamat support@whatsapp.com.

Dalam kasus pencurian atau kehilangan, berikut langkah-langkah cara melaporkan ke bantuan teknis Whatsapp.

- Tulis pesan email baru ke support@whatsapp.com

- Tulis dalam subjek email: "Telepon dicuri / hilang: Harap nonaktifkan akun saya."

- Tuliskan dalam badan email, nomor telepon akun WhatsApp Anda dengan disertai kode negara.

Misalnya: +44 666555444 (nomor United Kingdom)

Hal ini membutuhkan beberapa hari untuk menerima respons.

Tapi bersabarlah, karena pihak WhatsApp akan menghubungi.

Baca: 5 Mahasiswa Universitas Jambi Ikuti Pelatnas Sea Games 2019 di Filipina

Baca: Blimèy Kitõ Ciptakan Produk Dekorasi Rumah Perpaduan Gaya Eklektik dan Etnik Batik Jambi

Baca: Sosok Penggagas Halal Bihalal, Perintis NU, Pernah Dapat Gelar Pahlawan dari Presiden Joko Widodo

Baca: Pasca Kaburnya 4 Napi, Rutan Klas II B Sungai Penuh Tak Terima Kunjungan Selama 3 Hari

4. Lalu proses akan dilakukan secara otomatis.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved