Prostitusi Online Artis
Pihak Vanessa Angel Berang, Minta Rian Subroto Dihadirkan sampai Gelar Sayembara Berhadiah Umroh
Pihak Vanessa Angel Berang, Minta Rian Subroto Dihadirkan sampai Gelar Sayembara Berhadiah Umroh
Siska menyebut ingin mengangkat kisah prostitusi online yang menjerat dirinya dan melibatkan Vanessa Angel.
Terkait rencana tersebut, rupanya ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat mengaku tak tahu-menahu soal rencana penggarapan film.
"Wah saya baru denger," ucap Doddy Sudrajat saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Menurut Doddy Sudrajat, pengangkatan kisah prostitusi online yang menjerat putrinya menjadi film menjadi kewenangan Vanessa Angel sepenuhnya.
Baca: Tidak Dapat Dukungan Suara Caleg Gagal Minta Bongkar 4 Makam Keluarganya: Sembunyi di Rumah RT
Baca: 11.814 Siswa SD di Kota Jambi Dinyatakan Lulus Ujian, KBM Kembali Aktif, Pasca Libur Lebaran
Baca: Cerita Viral Suami Pergoki Istri Selingkuh, Hancurkan Rumah yang Baru Dibangun Gunakan Buldozer
Baca: Tanda-Tanda Partai Demokrat Mulai Berikan Sinyal Tinggalkan Koalisi Prabowo-Sandi,Simak Faktanya!
Ia sendiri menyebut tidak ingin ikut campur dalam rencana pembuatan film soal kasus yang menjerat Vanessa Angel.
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ketika ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ketika ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
"Saya nggak tahu ya, nanti itu kan keputusan akhirnya di Vanessa. Vanessa kan sudah dewasa kalau saya sih nggak mau ikut campur," tutur Doddy.
"Kalau memang mau difilmkan ya kalau Vanessa mau, monggo. Kalau enggak, ya saya juga baru denger," tandasnya.

Hadirkan Saksi Ahli ITE
Sidang lanjutan kasus prostitusi online yang menjerat nama Vanessa Angel kembali digelar pada Senin (10/6/2019)
Dalam sidang lanjutan tersebut, pihak Vanessa Angel menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan ahli ITE.
Saksi menilai bahwa pasal yang ditujukan pada Vanessa Angel tidaklah tepat.
Dr Ahmad Yulianto SH, ahli hukum pidana dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam Jakarta mengatakan bahwa pasal tentang prostitusi tidak diatur.
Lebih lanjut saksi menyebutkan jika Vanessa Angel dihukum, seharusnya negara mengatur mengenai pasal prostitusi terlebih dahulu.