KPK Pastikan Punya Bukti Kuat Adanya Aliran Dana ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin
KPK Pastikan punya bukti kuat adanya aliran dana ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemen
TRIBUNJAMBI.COM- KPK Pastikan punya bukti kuat adanya aliran dana ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
Aliran dana ini bakal dibeberkan KPK dalam proses persidangan.
"Di dakwaan kami sudah susun sedemikian rupa dan sebut siapa saja pihak-pihak yang terkait di sana, nanti satu per satu akan dibuktikan dalam proses persidangan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (11/6/2019).
Diketahui, dalam surat dakwaan terhadap Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin disebutkan Lukman sebagai salah satu pihak yang turut kecipratan aliran dana jual beli jabatan di Kemenag. Lukman disebut menerima Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp 50 juta dan Rp 20 juta.
Baca: Hasil Investigasi Majalah Tempo vs Pengakuan Fauka Noor Farid
Baca: Yusril Ihza Mahendra Akan Mentahkan Tuduhan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut Maruf Amin Langgar UU
Baca: Sopir Bus Tak Mau Bayar Retribusi, Terminal Bus di Muara Bulian Sepi, tak Ada Aktivitas AKAP & AKDP
Lukman membantah menerima uang tersebut. Lukman mengklaim dirinya maupun ajudan dan petugas protokol yang mendampingi tidak pernah menerima Rp 50 juta yang disebut diberikan Haris di Hotel Mercure Surabaya pada 1 Maret 2019.
Lukman juga membantah menerima uang Rp 20 juta yang disebut dalam surat dakwaan diberikan Haris saat bertemu di Tebu Ireng, Jombang pada 9 Maret.
Lukman hanya menyebut Haris memberikan uang Rp 10 juta kepada ajudannya dengan alasan tambahan honorarium. Namun, uang tersebut baru diketahui Lukman setelah tiba di Jakarta. Pemberian uang tersebut pun telah dilaporkan dan dikembalikan Lukman kepada KPK.
Menanggapi hal ini, KPK tak ambil pusing dengan bantahan Lukman. KPK meyakini telah mengantongi bukti dan informasi yang kuat adanya pemberian uang kepada politikus PPP tersebut.
"Kalau bantahan kan sering ya kita dengar. Banyak pihak yang pernah ditangani KPK baik tersangka ataupun saksi itu kadang-kadang membantah keterangan-keterangan, silakan saja. Yang pasti tentu kami sudah punya informasi yang kami pandang cukup sampai kemudian JPU menuangkan itu ke dalam dakwaan," tegas Febri.
Bahkan untuk memperkuat bukti dugaan ini, KPK bakal menghadirkan Lukman dalam proses persidangan. Termasuk, menghadirkan saksi dan bukti lain yang memperkuat aliran uang untuk Lukman.
BREAKING NEWS SMAN 1 Kota Jambi Ditutup Lagi Untuk PTM, Satu Siswa Terpapar Corona |
![]() |
---|
Nia Ramadhani Ungkap Biaya Perawatan Tubuh per Bulan Seharga Mobil, Olla Ramlan: Dia Aja udah Mahal |
![]() |
---|
Ketua DPC Demokrat Bungo Katakan Uang Rp200 Juta itu Kecil |
![]() |
---|
Alasannya Kerokan, Suami Kepergok Lagi Selingkuh, Awalnya Curiga Gerak Gerik Suami |
![]() |
---|
12 Hari Istri Tak Pulang ke Rumah, Suami di Muarojambi Dirundung Kerinduan dan Kekhawatiran |
![]() |
---|