Hasil Investigasi Majalah Tempo vs Pengakuan Fauka Noor Farid

"Belum masuk radar kami, belum masuk dalam liputan sehingga kami belum mendengar keterlibatan dia dalam peristiwa makar," ujar Arif Zulkifli.

Editor: Suci Rahayu PK
YOUTUBE
Pemred Majalah Tempo Ungkap Hasil Investigasi Terkait Pengakuan Fauka Noor Farid 

Hasil Investigasi Majalah Tempo vs Pengakuan Fauka Noor Farid

TRIBUNJAMBI.COM - Pemimpin redaksi majalah Tempo, Arif Zulkifli mengatakan dirinya bersama para wartawan melakukan investigasi terkait kerusuhan 21-22 Mei.

Hal tersebut diungkap Arif Zulkifli di acara Kompas TV pada Senin (10/6/19).

"Sofyan Yaqob apakah masuk dalam investigasi tempo?" tanya Aiman.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Akan Mentahkan Tuduhan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut Maruf Amin Langgar UU

Baca: Tanpa Root, Ini 3 Cara Mengembalikan File yang Terhapus di HP Android

Baca: Sopir Bus Tak Mau Bayar Retribusi, Terminal Bus di Muara Bulian Sepi, tak Ada Aktivitas AKAP & AKDP

Arif Zulkifli mengatakan bahwa nama Sofyan Yaqub belum ada dalam investigasi jurnalistiknya.

"Belum masuk radar kami, belum masuk dalam liputan sehingga kami belum mendengar keterlibatan dia dalam peristiwa makar," ujar Arif Zulkifli.

Aiman lantas mengatakan bahwa tim mawar merupakan tim yang terlibat dalam penculikan aktivis 98.

"Dan salah satu anggotanya adalah kolonel purnawirwaan, Fauka Noor Farid, mengapa anda begitu yakin menuliskan nama tersebut terkait dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei.

Ini adalah ivestigasi jurnalistik yang harus diukur dengan ukuran-ukuran jurnalistik, maka liputan media bukanlah liputan yang pro justisia, kami mendapatkan info nama Fauka Noor Farid dari sejumlah sumber yang berkaitan langsung dengan dia, dan menjelaskan keterlibatan yang bersangkutan, dan menjelaskan on the record dari sejumlah pertemuan

Menyebutkan memiliki berbagai sumber.

Tim Mawar Kopassus
Tim Mawar Kopassus (Istimewa)

"kami memiliki sumber yang banyak, kami mengecek kebenarannya, kami memegang teguh prinsip 1 sumber bukanlah sumber untuk spesifik peristiwa tertentu," ujar Arif Zulkifli.

Arif Zulkifli menegaskan bahwa narasumber yang ia temui semua merujuk pada tim mawar.

Arif Zulkifli lantas mengatakan ketika dihubungi tempo, Fauka mengatakn tidak berada di lokasi sekitar Bawaslu.

"Ketika itu, dia mengatakan tidak di lokasi sedang menemui temannya anggota TNI angakatan 92 yang sedang bettugas di paspampers, dan angakatan 92 yaitu Pak Maruli dan Pak Maruli mengatakan dirinya bersama Pak Jokowi, tidak bertemu orang lain, dan Pak Maruli membantah," ujar Arif Zulkifli.

Arif Zulkifli mengatakan bahwa temuan jurnalistiknya merupakan hasil wawancara di lapangan dan bukan sumber anonim.

Sementara itu, melansir dari Tribunnews.com, Nama Mantan Anggota Tim Mawar, Kolonel (Purn) Fauka Noor Farid dikabarkan sebagai orang yang berada di balik unjuk rasa dan kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Namanya disebut-sebut dalam Majalah Tempo edisi terbaru minggu ini, dan dikaitkan dalam kerusuhan di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat.

Fauka Noor Farid yang ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019) akhirnya angkat bicara atas dugaan tersebut.

Dia merupakan bagian dari Garda Prabowo yakni kelompok relawan pendukung Prabowo-Sandiaga dan mantan anggota Tim Mawar.

Menurutnya, dirinya memang pernah beberapa kali mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan.

"Ini perannya (sebagai) mantan anak buahnya (Prabowo), tapi kan ke sana (Kertanegara) saya sekadar berkunjung, silaturahmi," ucap Fauka.

"Kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres, kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," ucap Fauka.

Kunjungan tersebut, kata Fauka, merupakan bagian dari kedekatannya dengan Prabowo.

Baca: Divonis 1 Tahun Kurungan Penjara, Ahmad Dhani Langsung Menyatakan Banding

Baca: Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Sebut Maruf Amin Tak Penuhi Syarat Sebagai Calon Wakil Presiden

Menurut dia, saat bertemu Prabowo, tak ada pembicaraan terkait perencanaan aksi pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan ataupun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa dan tidak ada itu di situ, tidak ada," katanya.

Fauka Noor Farid pernah didakwa dalam sidang Tim Mawar pada 1998 di Pengadilan Militer Jakarta.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis yang dianggap radikal saat itu. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved