Aksi 22 Mei

BPN Prabowo-Sandi Tak Terima Prabowo Disebut Terlibat Kerusuhan 22 Mei, Ancam Laporkan Aktifis 98!

Diketahui sebelumnya, Prabowo Subianto dilaporkan oleh kelompok aktivis 98 terkait kasus kerusuhan 21-22 Mei.

Editor:
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. 

TRIBUNJAMBI.COM - Jubir Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Ali Lubis menilai jika anggapan calon presiden nomor urut 02 terlibat dalam kerusuhan aksi massa 22 Mei adalah suatu fitnah yang sangat jahat.

Diketahui sebelumnya, Prabowo Subianto dilaporkan oleh kelompok aktivis 98 terkait kasus kerusuhan 22 Mei 2019.

Prabowo Subianto dianggap harus bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei kemarin.

Tak hanya Prabowo Subianto.

Ada pun aktivis 98 juga melaporkan sejumlah tokoh pendukung Prabowo Subianto.

Setidaknya ada delapan nama yang dilaporkan.

Mereka adalah Fadli Zon, Neno Warisman, Haikal Hassan, Rizieq Shihab, Titiek Soeharto, Amien Rais, Bachtiar Nasir, dan Kivlan Zen.

"Untuk menyampaikan laporan secara resmi terkait dugaan mereka yang kami anggap bertanggung jawab bahkan menjadi aktor dan juga penyandang dana dari kerusuhan yang terjadi tanggal 21 dan 22," ujar Aktivis 98 Benny Rhamdani seperti dilansir tayangan YouTube Kompas TV,

 

Baca: OKNUM Jaksa Diduga Terlibat Cinta Terlarang, Selingkuh dengan Dosen: Suami dan Anak Ditelantarkan

Baca: ISTRI Kedua Azis Gagap Curi Perhatian Warganet karena Kecantikannya, Keduanya Akur: Ini Rahasianya

Baca: Hendak Mudik ke Tebo, Mahasiswa Unja Tewas Ditabrak Truk, Sopir Melarikan Diri

Ada pun beberapa bukti terkait laporan tersebut di antaranya berupa pernyataan kesembilan tokoh tersebut di media YouTube.

"Juga beberapa kutipan pernyataan yang kita ambil dari beberapa media sosial," tuturnya.

"Dan hari ini teman kita sudah melengkapi bukti-bukti lain, mudah-mudahan ini menjadi pintu masuk aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan atas laporan kami," tambahnya.

Aktivis 98 Benny Rhamdani dan Jubir Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Ali Lubis
Aktivis 98 Benny Rhamdani dan Jubir Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Ali Lubis (YOUTUBE KOMPAS TV)

Menanggapi hal itu, Ali Lubis menganggap bahwa hal tersebut merupakan sebauh tuduhan.

"Menurut saya ini fitnah yang sangat jahat, karena ini tuduhan yang sangat serius," terangnya.

Ia pun nampak memperingatkan pelapor yang bisa saja dilaporkan balik.

Ali Lubis menyebut bahwa pelapor berpotensi dilaporkan balik jika laporannya tidak terbukti

 

 

"Kalau memang tak terbukti tokoh ini dan pak Prabowo berada di belakang aksi 21 - 22 yang sangat signifikan saya melihatnya berpotensi pelapor bisa di laporkan balik," tuturnya.

"Kalau memang nanti bukti tak kuat tak relevan dengan mengaitkan 9 tokoh ini, mungkin akan dilaporkan balik," sambungnya.

 

Bahas soal makar, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar ulas apa yang dialami Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat menjabat sebagai presiden.

Awalnya Dahnial Anzar bicara soal sejumlah pendukung Prabowo Subianto yang terjerat kasus dugaan makar.

Ada pun tokoh pendukung Prabowo Subianto yang terjerat kasus dugaan makar di antaranya Eggi Sudjana, Kivlan Zen, dan Lies Sungkharisma

Dahnil Anzar sendiri mendapat panggilan dari Polda Sumut terkait kasus dugaan makar.

Melihat hal itu, Dahnil Anzar menyayangkan dengan atmosfer politik yang menurutnya penuh permusuhan.

"Tidak lagi diisi dengan kompetisi," kata Dahnil Anzar dalam program iNews sore, Rabu (29/5/2019) kemarin.

Menurut Dahnil Anzar, tidak ada satu pun dari tokoh-tokoh tersebut yang berniat melakukan makar.

"Kalau mereka melakukan protes hal yang wajar," katanya.

"Setahu saya tak ada satu pun yang mau menggulingkan pemerintahan yang sah. Kalau ada yang mau menggulingkan dan itu terbukti ya tak masalah dengan tindakan hukum," sambungnya.

"Tapi kalalu hanya dalam bentuk kertakutan karena sikap kritis sikap mengawasi pemerontah, ini yang mengkhawatirkan, ini ancaman serius dalam demokrasi," tuturnya.

 

Dahnil Anzar lantas menyinggung cara SBY menghadapi kritik kala menjabat sebagai presiden.

"Kurang apa misalnya pemerintahan Pak SBY dikritik. Bahkan sampai mahasiswa berulangkali berdemonstrasi misal mendesak agar Pak SBY waktu itu diturunkan," jelasnya.

Dahnil Anzar mengatakan bahwa saat itu tidak ada satu pun yang dituduh makar.

"Kurang apa didemo kemudian bahkan digambarkan menggunakan kerbau dan sebagainya, tapi tak ada satu pun mereka dipenjarakan karena tindakan itu," terangnya.

Menurutnya, saat ini sifat kritis justru dimaknai sebagai permusuhan.

"Ini berbahaya, ini akan memunculkan dendam dalam jangka panjang," terangnya.

 

Pernyataan Dahnil Anzar itu pun lantas mendapat tanggapan dari Ruhut Sitompul.

Ruhut Sitompul memiliki pandangan berbeda dengan Dahnil Anzar.

Menurut Ruhut Sitompul, apa yang dialami SBY dengan Jokowi berbeda.

"Beda peristiwa yang dialami dengan SBY dengan sekarang Pak Jokowi," ucap singkat Ruhut Sitompul.

Ia lantas meminta agar semua menghormati aparat penegak hukum.

"Bia mereka bekerja," katanya.

"Kalau memang nanti ga bersalah kan akan bebas," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Prabowo hingga Amien Rais Dilaporkan Terkait Kerusuhan 22 Mei, Jubir BPN Peringatkan Pelapor Begini, http://jakarta.tribunnews.com/2019/05/30/prabowo-hingga-amien-rais-dilaporkan-terkait-kerusuhan-22-mei-jubir-bpn-peringatkan-pelapor-begini?page=all.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved