Pilpres 2019

Reaksi Polri & Moeldoko saat 'Dicibir' Pengamat Politik LIPI soal Kasus Kivlan Zen:2 Orang Ini Takut

Reaksi Polri & Moeldoko saat 'Dicibir' Pengamat Politik LIPI soal Kasus Kivlan Zen:2 Orang Ini Takut

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Capture YouTube
Najwa Shihab Singgung Siapa Pemberi Uang Rp 150 Juta pada Kerusuhan Aksi 22 Mei, Moeldoko Hanya Beri Reaksi Ini! 

Reaksi Polri & Moeldoko saat 'Dicibir' Pengamat Politik LIPI soal Kasus Kivlan Zen:2 Orang Ini Takut

TRIBUNJAMBI.COM - Program Mata Najwa yang tayang Rabu (29/5/2019) membahas soal otak dibalik perencanaan pembunuhan 4 tokoh nasional di aksi 22 Mei.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menjadi narasumber di acara itu.

Dalam program acara, ada pertanyaan Najwa Shihab sebagai pembawa acara yang dilontarkan ke Humas Polri dan disambut Pengamat Politik LIPI yang sontak membuat penonton yang hadir tertawa.

Saat itu Moeldoko dan Iqbal ditanyai mengenai kasus Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen.

Dikutip TribunWow.com dari saluran Youtube Najwa Shihab, Kamis (30/5/2019), mulanya, pembawa acara Najwa Shihab bertanya mengenai kasus Kivlan Zen terkait kepemilikan senjata ilegal.

"Boleh saya tanya lebih spesifik, hari ini misalnya, Kivlan Zen diperiksa polisi untuk dua laporan, yang pertama yang ditangani Bareskrim terkait makar, satu lagi laporan yang terkait kepemilikan senjata api," ujar Najwa.

"Apakah itu terkait penyelundupan senjata atau terkait pembunuhan terhadap empat tokoh?" tanya Najwa.

Baca: Asmirandah dan Jonas Rivanno Terbaring Pucat di Rumah Sakit, Ada Apa Dengan Suami Istri Ini?

"Ya, yang pertama..." ucap Iqbal ragu-ragu.

Pengamat Politik LIPI, Hermawan Sulistyo yang melihat keraguan Iqbal tiba-tiba mengejek bahwa Iqbal takut untuk menjawab.

"Takut, (dia) takut," celetuk Hermawan.

"Bukan takut," jawab Iqbal yang kemudian ditertawakan satu studio.

Kembali menyeletuk, Hermawan bahkan mengatakan Moeldoko juga takut menjawab.

"Dua orang ini takut," ujar Hermawan menunjuk Iqbal dan Moeldoko.

Baca: Biaya RS Sehari Rp 40 Juta, Ayah Dewi Perssik Minta Angga Wijaya yang Bayar, Ini Reaksi Sang Menantu

Moeldoko pun memberikan penjelasan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan dini terhadap proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya kira begini, kita tidak boleh mendahului," ujar Moeldoko.

"Nah takut kan," sanggah Hermawan kembali yang disambut tawa Najwa dan penonton studio.

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal sempat  diejek oleh Pengamat Politik LIPI, Hermawan Sulistyo.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal sempat diejek oleh Pengamat Politik LIPI, Hermawan Sulistyo. (Capture Youtube Najwa Shihab)

Moeldoko tampak diam sejenak lalu memberikan penjelasan kembali.

"Semua ada saatnya, semua ada saatnya jadi kita lagi proses hukum ini kita jangan ikut campur di dalamnya, karena ini kita membuat kesimpulan yang tidak pas. Ini tunggu saja enggak lama lagi akan terungkap," ujar Moeldoko.

Iqbal lantas menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan hasilnya belum bisa disampaikan ke publik.

"Sebelumnya Mbak, polisi tetap profesional, ada prinsip equality before the law, jadi benar bahwa saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan, dan kita belum tahu hasilnya, kalau kita sampaikan di sini nanti trail by the press," ujar Iqbal.

Lihat videonya di menit ke 9.11

Kasus Kivlan Zen

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (30/5/2019), Kuasa hukum Kivlan Zen Djuju Purwantoro menuturkan kliennya sedang diperiksa terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kivlan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Status tersangka ditetapkan pada Rabu (29/5/2019) sore setelah penyidik melakukan penangkapan pada Kivlan.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Baca: MANUSIA Kanibal, Pemakan Bangkai Manusia Demi Kesaktian Ilmunya: Penampilan Sumanto Terkini

Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal. Dua senpi di antaranya rakitan.

Kasus Ancaman Pembunuhan 4 tokoh

Mengenai pertanyaan Najwa Shihab apakah kasus Kivlan berhubungan dengan kasus ancaman pembunuhan tokoh, belum diketahui.

Namun diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam membeberkan 4 nama tokoh yang diancam kelompok tertentu, Selasa (28/5/2019).

Tito menyebutkan, ada 4 tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan.

Dijelaskannya, nama-nama tokoh negara ini berdasarkan keterangan dari para pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Dasar kami sementara hanya BAP pro justitia, hasil pemeriksaan kepada tersangka yang sudah kita tangkap. Jadi bukan karena berdasarkan informasi intelijen, beda," jelas Tito dikutip dari tayangan Live tvone.

Baca: Polisi Sempat Tak Percaya, Pria Ini Awalnya Ngaku Bunuh Istrinya, Bawa Kepala di Kantong Plastik

"Mereka (para perusuh yang ditangkap) menyampaikan nama Pak Wiranto," kata Tito, disambut acungan jari oleh Wiranto yang duduk di sampingnya.

"Terus ada Pak Luhut Menko Maritim, ketiga itu adalah Pak Ka BIN (Budi Gunawan), keempat Bapak Gories Mere," sambung dia.

Selanjutnya, Tito menyebutkan ada juga pimpinan lembaga survei yang menjadi target dari kelompok perusuh itu.

Namun, Tito tak mau menyebutkan nama siapa yang ia maksud.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda Octavia)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Moeldoko dan Polri Dicibir 'Takut' oleh Pengamat Politik LIPI saat Ditanya Kasus Kivlan Zen

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:

IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved