Telah Pelajari Permohonan Sengketa Hasil Pemilu di MK, KPU Siap Patahkan Sengketa yang Dituduhkan!

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah selesai mempelajari seluruh permohonan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK)

Editor:
Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah selesai mempelajari seluruh permohonan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diperkirakan, dalam beberapa hari ke depan, KPU pusat akan berkoordinasi dengan KPU Daerah untuk melengkapi data atau berkas-berkas yang dimohonkan.

"Kita sudah mengumpulkan semua pengacara, kita sudah mempelajari seluruh permohonan," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Pengumpulan data tersebut seperti TPS mana saja yang dimohonkan, untuk kemudian disiapkan dan dipelajari jawabannya.

KPU juga akan mempersiapkan bukti kuat agar bisa mematahkan seluruh sengketa yang dituduhkan.

"Kita siapkan bukti yang kuat agar di MK nanti proses dinamika persidangannya, seluruh pertanyaannya bisa kita jawab," terang Ilham.

Diketahui, KPU RI telah memilih lima badan konsultan hukum untuk menghadapi proses sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah massa melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Aksi tersebut dalam rangka menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang telah diumumkan KPU.
Sejumlah massa melakukan aksi damai di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). Aksi tersebut dalam rangka menyikapi hasil rekapitulasi Pemilu 2019 yang telah diumumkan KPU. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN))

Pemilihan ini ditunjuk lewat proses pelelangan.

Mereka diantaranya, AnP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, serta Nurhadi Sigit & Rekan.

Kelima badan konsultan hukum tersebut kemudian dibagi ke dalam enam tim untuk menangani sengketa perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di MK.

Salah satu hal menjadi ukuran dalam penunjukkan ini, KPU menitikberatkan pada mereka yang pernah punya pengalaman mendampingi KPU dalam perkara-perkara sengketa Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

Berikut daftar tim pengacara yang dipersiapkan KPU menangani sengketa PHPU Pilpres dan Pileg.

1. AnP Law Firm menangani sengketa PHPU untuk Pilpres.
Alamat: Menara BCA Lantai 50 Regus Grand Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No.1 RT.1/RW.5, Menteng, Jakarta Pusat 10310

2. Master Hukum & Co menangani sengketa PHPU untuk DPD.

3. HICON Law & Policy Strategic, menangani sengketa PHPU Pileg untuk Partai PDIP, PKB, PBB, Garuda, Partai Daerah Aceh.
Alamat: Jl. Mangga 3 No. D36, Klebengan, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

4. AnP Law Firm menangani sengketa PHPU untuk Partai Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN

Baca: Prabowo Dikabarkan Terbang ke Dubai Pakai Pesawat Carteran Bersama Warga AS dan Rusia

5. Abshar Kartabrata & Rekan menangani sengketa PHPU untuk Pileg Partai Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh. 
Alamat: Jl. Buah Batu Dalam III No.3, RT.010/RW.006, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat 40265.

6. Nurhadi Sigit & Rekan menangani sengketa PHPU untuk Pileg Partai Demokrat, NasDem, PPP, Perindo, SIRA.

Baca: Siapa Sebenarnya Orang Papan Atas yang Disebut Penyandang Dana Rencana Pembunuhan Pejabat Negara?

Baca: Siapa Sebenarnya Jerry mantan tentara AS yang Diciduk Polisi Gara-gara Dugaan Ujaran Kebencian

Baca: MENGUNGKAP Agenda Prabowo Subianto ke Dubai, Ketua DPP Gerindra Sebut Temu Kolega dan Cek Kesehatan

Baca: VIRAL DIJUAL Nissan Grand Livina Beserta Pemiliknya yang Cantik Badai, Buruan Ditawar Gan!

Baca: Ini Perubahan Yang Bakal Terjadi Pada Organ Intim Wanita Jika Jarang Berhubungan Intim!

Baca: KEMATIAN Harun Al Rasyid di Aksi 22 Mei Janggal, Jenazah Tak Diberi Nama, Keluarga Dilarang Melihat

Baca: Dituding Hamil Karena Perut Tampak Buncit, Gisella Anastasia Ngamuk : Capek Ngejelasinnya Mas!

Baca: PRIA Ini Bikin Heboh Seisi Pesawat, Leher Sang Pramugari Diciumnya: Kena Tuduhan Serangan 5eksual

Baca: AKSI Heroik Pramugari Selamatkan Penumpang, Tendang Pintu Darurat: Api Muncul Jendela Kabin Meleleh

Baca: GALERI FOTO: Lebaran Sepekan Lagi. Yuk Intip Koleksi Pakaian Anak 1-10 Tahun di Bee Bee Mart Jambi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Siapkan Bukti Kuat Hadapi Permohonan Sengketa Pemilu di MK, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/28/kpu-siapkan-bukti-kuat-hadapi-permohonan-sengketa-pemilu-di-mk?page=all&_ga=2.200772846.1966280264.1557537484-267688364.1554706565.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved