Pilpres 2019
Dibayar Rp150 Juta, Tersangka Aksi 22 Mei Ditugaskan Membunuh Pejabat & Pimpinan Lembaga Survei
Dibayar Rp150 Juta, Tersangka Aksi 22 Mei Ditugaskan Membunuh Pejabat & Pimpinan Lembaga Survei
Dibayar Rp150 Juta, Tersangka Aksi 22 Mei Ditugaskan Membunuh Pejabat & Pimpinan Lembaga Survei
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi 22 Mei 2019 lalu yang membuat ramainya media sosial karena berujung kerusuhan, diusut oleh pihak kepolisian mencari sumber provokatornya.
Kepala Divisi Humas Polri M. Iqbal memberikan keterangan soal aksi yang terjadi pada 21 dan 22 Mei.
Dalam konferensi pers yang dilansir oleh Kompas TV, Iqbal menyebutkan ada 6 tersangka yang ditangkap karena menarget pembunuhan, Senin (27/5/2019).
Kelompok tersebut berupaya melakukan pembunuhan pada 4 pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.
Baca: Muarojambi Dapat Bantuan 200 Lampu Tenaga Surya dari ESDM, Jalan Empat Kecamatan Ini Jadi Targetnya
Baca: BPN Harus Bawa Bukti Kecurangan 16 Juta Suara, TKN: Harus Berdampak Pada Perolehan Suara
Baca: Pembunuh Bayaran Diupah Rp 150 Juta Bunuh Lima Orang, Aparat Temukan Senjata dan Rompi Anti Peluru
Baca: Wajah Baru Ini Dikabarkan Ikut Menteri Jokowi Selain Grace Natalie, Sandiaga Uno dan AHY, Siapa Dia?
Baca: 2 Anak Histeris Lihat Ibu Dibunuh sang Ayah Sudah Pa Kasihan Mama
"Tersangka HK inisialnya beralamat di perumahan di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Iqbal.
"Jadi yang bersangkutan itu ada pada 21 tersebut dengan membawa satu pujuk senpi revolver."
"Yang bersangkutan menerima uang 150 juta rupiah, ditangkap 21 Mei di lobi Hotel Megaria Menteng," tutur Iqbal.
Sementara dilansir Kompas.com, diketahui pembunuhan tersebut sudah direncanakan sejak Oktober 2018.
Saat itu, HK diminta untuk membeli dua punjuk senjata laras pendek di Kalibata.
Baca: Ketua Waria Palembang Dibunuh Pacar Prianya, Percintaan Sempat Putus Karena Kekasih Menikahi Wanita
Baca: VIDEO Momen Gombalan Sule Sampai Terucap Kata-kata Ini hingga Bikin Naomi Zaskia Tersipu Malu
Baca: HIDUP Artis Ini Berubah Total Lewat Acara Take Me Out, Dulu Anak Pesantren, No 3 Berakhir di Penjara
Baca: Baznas Kota Jambi Serahkan Zakat Senilai Rp 300 Juta Pada 1.200 Mustahik, Pemkot Harap Ini Terjadi
HK lalu menyerahkan dua senjata tersebut pada tiga rekannya yakni AZ,TJ, dan IR.
TJ bertugas untuk membunuh dua tokoh nasional.
Mahkamah Agung Kembali Tolak Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Respon PKS, PAN, Demokrat dan Partai Pendukung 02 Usai Prabowo Ketemu Jokowi, Mardani Minta Hal Ini |
![]() |
---|
Minggu 14 Juli 2019, Jokowi Sampaikan Pidato Sebagai Presiden Terpilih, Undang Gabung Pendukung 02 |
![]() |
---|
Prabowo Ketemu Jokowi, Amien Rais Kecewa Tak Dimintai Izin, Dahnil Anzar Percaya Komitmen Prabowo |
![]() |
---|
Gugatan Kasasi Kedua Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung, Sufmi: Sandiaga Uno Tak Tahu |
![]() |
---|