BEGINI Kondisi Negara Pasca MK Putuskan Sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD Prediksi akan Terjadi Ini
TRIBUNJAMBI. COM - Kabar terbaru, Mahfud MD memberi analisa dan prediksi kondisi Negara pasca Mahkamah
TRIBUNJAMBI. COM - Kabar terbaru, Mahfud MD memberi analisa dan prediksi kondisi Negara pasca Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilpres 2019.
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) yang juga Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD memberikan analisa yang akan terjadi pada 28 Juni 2019, yakni saat MK memutuskan sengketa Pilpres.
Diketahui kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan gugatan sengketa pilpres kepada MK.
Mahfud lantas mengingat hal yang sama terjadi di pilpres 2009 saat dirinya menjadi Ketua MK.
Baca: Moeldoko Sebut Purnawirawan TNI & Prajurit Pecatan Turut Jadi Perusuh di Aksi 22 Mei
Dikutip TribunWow.com dari tayangan program metrotvnews, Sabtu (25/5/2019), Mahfud mengatakan kondisi saat itu sama.
Saat itu capres pertahana yakni Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga dituding berlaku curang dalam pilpres, sehingga paslon lainnya mengajukan gugatan ke MK.
"Saya punya pengalaman, tahun 2009 itu sama Mahkamah Konstitusi itu dituding sebagai Mahkamah Kalkulator, dituding sudah diatur oleh presiden SBY waktu itu," ujar Mahfud.
Baca: Harga Tiket Pesawat Mahal, Dishub Merangin Prediksi Pemudik Jalur Darat Meningkat H-5 Lebaran
Ia juga mengatakan ada banyak aksi unjuk rasa saat itu.
"Seminggu sebelum putusan MK, itu demo setiap hari, tapi kita jalan saja, kemudian kita ingat tanggal 12 Agustus tahun 2009, jam 4 sore saya mengetok palu, bahwa sesudah memeriksa dengan seksama kami memutuskan bahwa Pak SBY tetap menang, itu jam 4 sore," ujar Mahfud.
Ia lalu mengatakan sikap paslon lain saat itu ada Ketua Umum Partai PDIP, Megawati Soekarno Putri dan dari Partai Golkar, Jusuf Kalla-Wiranto.
"Jam setengah 5 Bu Megawati dengan sikap kenegarawannya bilang dari kediamannya 'ami menerima keputusan ini, karena itu sudah keputusan hukum'."
Baca: SUAMI Bunuh Istri di Hadapan Kedua Anaknya, Motifnya Diduga Korban Selingkuh dengan Pria Lain
"Pada waktu yang bersamaan Pak Jusuf Kalla waktu itu yang berpasangan dengan Wiranto juga menyatakan menerima, akhirnya saat itu juga ketegangan mereda, dan besoknya situasi negara ini berjalan normal, itu tanggal 15 Agustus tahun 2009," ujar Mahfud.
Mahfud lalu menduga hal yang sama akan terjadi pada 28 Mei nanti.
"Saya juga menduga begini nanti, tanggal 28 Juni insya Allah akan terjadi hal yang sama ketika salah satu dinyatakan kalah, apakah itu Pak Prabowo atau Pak Jokowi, akan menerima putusan MK," ujar Mahfud.
Baca: Aksi 22 Mei, Moeldoko Ungkap Ada Keterlibatan Mantan TNI, Prajurit Disersi, Preman Hingga Teroris