Siapa Sebenarnya Politisi Mustofa Nahrawardaya, Akhirnya DItangkap Polisi Diduga Terkait Aksi 22 Mei

Nama Mustofa Nahrawardaya tak asing lagi di ranah media sosial, khususnya Twitter dengan nama Akun_Tofa

Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
istimewa
Mustofa Nahrawardaya 

TRIBUNJAMBI.COM- Nama Mustofa Nahrawardaya tak asing lagi di ranah media sosial, khususnya Twitter dengan nama Akun_Tofa

Mustofa Nahrawardaya semakin eksis saat Pilpres 2019

Mustofa Nahrawardaya bisa disebut sebagai aktifis media sosial karena sering menulis kritik dan tanggapannya terkait kebijakan pemerintan Jokowi. 

Nama Mustofa Nahrawardaya makin naik ketika dia menjadi salah satu penggiat gerakan 2019GantiPresiden. 

Banyak cuitanya di retwit dan mendapat tanggapan. 

Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya

Baca: TKN dan KPU Waspadai Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum BPN di MK, Piawai Buat Trik

Baca: Pembawa Acara Ngakak Dengan Reaksi Jokowi Ditanya Bagi-bagi Jatah Menteri, Ada yang Berharap Pak

Namun belakangan akunnya bernama NetizenTofa harus disuspend Twitter 

Mustofa Nahrawardaya lahir di Klaten tanggal 12 Juli 1972, beliau pernah menempuh pendidikan di SMA Muhammadiyah Klaten dan IKIP Surabaya.

Aktivitas Mustofa Nahrawardaya adalah sebagai pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam beberapa kesempatan beliau juga sering disebut sebagai Pengamat Timur Tengah, Aktivis Muda Muhammadiyah, Pengamat Islam dan berbagai sebutan yang lainnya.

Selain itu Mustofa Nahrawardaya juga pernah tergabung dalam pusaran politik yakni mencalon kan diri menjadi anggota legislatif DPRRI dari PKS pada Pemilu  2014.

Lalu Mustofa Nahrawardaya loncat ke Partai PAN untuk kembali  kembali 'mencemplungkan' diri ke politik dengan menjadi calon anggota legislatif, namun namanya tak lolos menjadi anggota legislatif

Mustofa Nahrawardaya ditangkap

Pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).

Mustofa Nahrawardaya diduga ada kaitanya dengan aksi 22 Mei lalu. 

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.

Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5/2019).
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5/2019). ((KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN))

"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.

Baca: Nongkrong Asik, Buka Bersama Milenial Tanjab Barat di NiaOtoNia Kuala Tungkal, Dihibur Musik Akustik

Baca: SEDANG TANDING! Begini Cara Live Streaming Final Sudirman Cup 2019 antara China vs Jepang 12.00 WIB

Baca: Cara Live Streaming Final Piala Sudirman 2019 Mulai 12.00 WIB China vs Jepang Link Nonton di HP

Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada aksi 22 Mei 2019.

"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.

Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya

Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Artikel ini pernah dimuat di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2019/05/26/10362901/koordinator-relawan-it-bpn-mustofa-nahrawardaya-ditangkap-polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved