Siapa Sebenarnya Politisi Mustofa Nahrawardaya, Akhirnya DItangkap Polisi Diduga Terkait Aksi 22 Mei
Nama Mustofa Nahrawardaya tak asing lagi di ranah media sosial, khususnya Twitter dengan nama Akun_Tofa
Penulis: andika arnoldy | Editor: andika arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM- Nama Mustofa Nahrawardaya tak asing lagi di ranah media sosial, khususnya Twitter dengan nama Akun_Tofa
Mustofa Nahrawardaya semakin eksis saat Pilpres 2019
Mustofa Nahrawardaya bisa disebut sebagai aktifis media sosial karena sering menulis kritik dan tanggapannya terkait kebijakan pemerintan Jokowi.
Nama Mustofa Nahrawardaya makin naik ketika dia menjadi salah satu penggiat gerakan 2019GantiPresiden.
Banyak cuitanya di retwit dan mendapat tanggapan.
Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya
Baca: TKN dan KPU Waspadai Bambang Widjojanto Jadi Kuasa Hukum BPN di MK, Piawai Buat Trik
Baca: Pembawa Acara Ngakak Dengan Reaksi Jokowi Ditanya Bagi-bagi Jatah Menteri, Ada yang Berharap Pak
Namun belakangan akunnya bernama NetizenTofa harus disuspend Twitter
Mustofa Nahrawardaya lahir di Klaten tanggal 12 Juli 1972, beliau pernah menempuh pendidikan di SMA Muhammadiyah Klaten dan IKIP Surabaya.
Aktivitas Mustofa Nahrawardaya adalah sebagai pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam beberapa kesempatan beliau juga sering disebut sebagai Pengamat Timur Tengah, Aktivis Muda Muhammadiyah, Pengamat Islam dan berbagai sebutan yang lainnya.
Selain itu Mustofa Nahrawardaya juga pernah tergabung dalam pusaran politik yakni mencalon kan diri menjadi anggota legislatif DPRRI dari PKS pada Pemilu 2014.
Lalu Mustofa Nahrawardaya loncat ke Partai PAN untuk kembali kembali 'mencemplungkan' diri ke politik dengan menjadi calon anggota legislatif, namun namanya tak lolos menjadi anggota legislatif
Mustofa Nahrawardaya ditangkap
Pegiat media sosial sekaligus Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2019).
Mustofa Nahrawardaya diduga ada kaitanya dengan aksi 22 Mei lalu.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan pemilik akun Twitter dengan nama @AkunTofa tersebut saat ini masih diperiksa.
"Iya benar kita tangkap, dan surat (penangkapan) diberikan ke istri," ungkap Rickynaldo ketika dihubungi Kompas.com, Minggu.
Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, politisi PAN itu diduga menuturkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan hoaks melalui Twitter.
Baca: Nongkrong Asik, Buka Bersama Milenial Tanjab Barat di NiaOtoNia Kuala Tungkal, Dihibur Musik Akustik
Baca: SEDANG TANDING! Begini Cara Live Streaming Final Sudirman Cup 2019 antara China vs Jepang 12.00 WIB
Baca: Cara Live Streaming Final Piala Sudirman 2019 Mulai 12.00 WIB China vs Jepang Link Nonton di HP
Menurut keterangan polisi, penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan cuitan Mustofa perihal kerusuhan di Ibu Kota pada aksi 22 Mei 2019.
"Iya (terkait cuitan soal kerusuhan 22 Mei di Jakarta)," ujarnya.
Dalam surat penangkapan, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Polisi Tangkap Koordinator Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya
Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Artikel ini pernah dimuat di Kompas.com dengan judul https://nasional.kompas.com/read/2019/05/26/10362901/koordinator-relawan-it-bpn-mustofa-nahrawardaya-ditangkap-polisi
