Kronologi Pemuda 22 Tahun Ini Dicoret dari Kartu Keluarga, Orang Tua Bikin Surat Pernyataan di Koran

Publik dibuat terkejut dengan pengumuman di Koran yang menyatakan putusnya hubungan sebuah keluarga di Batam.

Editor: andika arnoldy
Twitter @DindaEstu
surat pernyataan orang tua menyatakan sang anak, pemuda 22 tahun dicoret dari Kartu Keluarga 

TRIBUNJAMBI.COM- Publik dibuat terkejut dengan pengumuman di Koran yang menyatakan putusnya hubungan sebuah keluarga di Batam.

Koran yang biasanya berisi informasi berita, lowongan kerja, dan kabar duka, kini juga memuat pemberitaan soal putusnya hubungan keluarga.

Hal ini dialami pemuda Batam berumur 22 tahun yang dicoret dari kartu keluarga dan diberitakan di Koran.

Kabar dicoretnya pemuda dari keluarganya itu sontak membuat publik heboh.

Seperti yang diketahui, ancaman dicoret dari kartu keluarga (KK) biasanya hanya berupa gertakan dari orang tua kepada anaknya yang bandel.

Namun ternyata hal itu benar-benar nyata ada dan dialami oleh seorang pemuda Batam.

Baca: Kelakuan Syahrini, Sindir Sifat Ivan Gunawan Terkait Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh: Pura-pura!

Baca: Syarat, Niat, dan Tata Cara Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan 1440 H, Menurut Ustaz Abdul Somad

Seorang pemuda yang kini tak diketahui keberadaannya itu dicoret dari daftar anggota keluarga.

Adanya kabar di Koran itu lantas membuat kehebohan dan menjadi perbincangan warganet.

Kabar adanya keluarga yang mencoret nama pemuda 22 tahun itu pertama kali diunggah di laman Twitter @DindaEstu (24/5/2019).

"Coret KK bukanlah hoax teman-teman, it's real," tulis Dinda.

Dari unggahan foto tersebut, terlihat sebuah pernyatan yang mengatakan jika orang tua yang bernama Gunawan Wibiksana dan Lina Limandar memutuskan hubungan dengan anaknya.

Baca: Fakta Sebenarnya Papan Informasi SPBU di Medan Muat Ujaran Kebencian Kepada Jokowi dan Megawati

Baca: Syarat, Niat, dan Tata Cara Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadan 1440 H, Menurut Ustaz Abdul Somad

Pemberitaan tersebut menyatakan sang anak yang berjenis kelamin laki-laki berinisial M tersebut tiga tahun lalu berada di Yogyakarta dan sekitarnya.

Orang tua M menyatakan jika pihaknya tidak lagi ada hubungan keluarga dan enggan bertanggung jawab atas akibat dan perbuatan sang anak.

Bahkan, pernyataan tersebut tampaknya serius dilakukan oleh orang tua karena adanya penegasan di akhir pernyataan.

"Demikian pemberitahuan ini kami buat dengan sungguh-sungguh, untuk menjadi maklum bagi keluarga, handai tolan, dan masyarakat yang berhubungan dengan yang bersangkutan," tulis Gunawan Wibiksana dan Lina Limandar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved