Pemilu 2019
Belum Bisa Tanggapi Langsung, KPU Kota Jambi Menunggu Register Perkara
Belum Bisa Tanggapi Langsung, KPU Kota Jambi Menunggu Register Perkara
Belum Bisa Tanggapi Langsung, KPU Kota Jambi Menunggu Register Perkara
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisioner KPU kota Jambi, menunggu register perkara dari Mahkamah Konstitusi (MK). Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi, sebelumnya menyatakan bahwa mereka sudah memasukan materi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK.
Lokus gugatan mereka berada di beberapa TPS di dapil 5 dalam Kota Jambi.
Menanggapi hal tersebut, Hazairin, Divisi hukum KPU Kota Jambi menyatakan bahwa meski pihak PDIP telah menyatakan memasukan gugatan ke MK, akan tetapi pihak KPU belum bisa menanggapi langsung.
Baca: Ini Penyebab KPUD Bungo Tak Bisa Eksekusi Putusan Bawaslu Provinsi, Gugatan Caleg PAN Bungo
Baca: Kasus Asusila Tinggi, Ombudsman Soroti P2TP2A Kabupaten Muarojambi
Baca: Putri Bungsu Ustaz Arifin Ilham Menangis 2 Hari 2 Malam, Ketika Dipakaikan Benda Ini Langsung Tenang
Alasannya dikarenakan mereka masih menunggu apakah perkara itu diregister atau tidak di MK.
"Soal adanya gugatan yang masuk. Kami hanya bisa menunggu apakah memang ada perkara yang diregister MK," terang Hazairin, Minggu (26/5/2019).
Perihal register perkara di MK itu sendiri dikatakan Hazairin pihaknya nanti akan mengetahui dari pemberitahuan MK ke KPU RI yang ditembuskan kepada mereka. Sehingga dari register perkara itulah akan diketahui apa saja yang menjadi permohonan pemohon di MK nantinya.
Baca: Pemprov Jambi akan Ajukan Usulan Formasi CPNS dan P3K Ke Menpan, Paling Lambat Diusulkan Juni 2019
Baca: Berubah Status, STIE Muhammadiyah Jambi Akan Menjadi Universitas Muhammadiyah Jambi
Baca: Selama 5 jam, Ular Piton 6 Meter yang Gegerkan Dusun Rantau Pandan, Akhirnya Berhasil Dievakuasi
Berdasarkan pemberitahuan dari MK tersebut itulah maka pihak KPU Kota akan mempersiapkan seluruh kebutuhan dokumen untuk dibawa ke persidangan.
"Pemberitahuan itu nantinya akan memuat juga permohonan pemohon dalam sidang nantinya. Itu yang kita persiapkan datanya,"ungkap Hazairin.
Tidak itu saja, pihak KPU Kota Jambi juga akan menunggu jadwal bila memang ada perkara yang diregister.
Belum Bisa Tanggapi Langsung, KPU Kota Jambi Menunggu Register Perkara (Hendri Dunan Naris/Tribun Jambi)
Laporan Hendri Novrizal Caleg PAN Untuk DPRD Bungo dikabarkan Sudah Diregister DKPP |
![]() |
---|
Jadwal Terbit 2 Juli 2019, KPU Provinsi Jambi Belum Terima Register Perkara di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penyebab Kematian 527 Petugas KPPS Akhirnya Terungkap, Ternyata Bukan karena Diracun |
![]() |
---|
Demokrat Minta Koalisi Pilpres Bubar, Tanggapan TKN & BPN 'Tak Setuju hingga Sindir Jatah Menteri' |
![]() |
---|
Keputusan Sidang Adjudikasi tak Dijalankan KPU Bungo, Bawaslu Provinsi Jambi, Belum Ambil Sikap |
![]() |
---|