Pilpres 2019
Tabir Dalang Kerusuhan Mulai Terungkap, Eks Panglima TNI Ungkap 3 Tersangka Penyelundup Senjata
Terkait penyelundupan senjata, mantan Panglima TNI beberkan peran tiga tersangka. Sementara itu, Polda Metro Jaya menangkat ratusan tersangka
Terkait penyelundupan senjata, mantan Panglima TNI beberkan peran tiga tersangka. Sementara itu, Polda Metro Jaya menangkat ratusan orang tersangka pelaku kerusuhan di aksi 22 Mei.
TRIBUNJAMBI.COM - Sedikit demi sedikit, tabir di balik kerusuhan saat aksi 22 Mei di Jakarta mulai terungkap.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengatakan tiga orang ditangkap terkait penyelundupan senjata laras panjang.
Sebelumnya, terkait penyelundupan senjata, sudah ada dua orang yang ditahan, yakni Mayjen TNI (Purn) Soenarko (mantan Danjen Kopassus) dan Praka BP.
"Penangkapan senjata laras panjang yang pernah saya sampaikan saat ini juga telah ditangkap tiga orang sebagai aktornya," katanya, Rabu (22/5/2019), sebagaimana dikutip dari Kompas TV.
Tiga orang itu memiliki peran yang berbeda.
Baca Juga
Buntut Aksi Massa di Jakarta, Ratusan Orang Geruduk KPU Sampang, Polsek Tambelangan Sampang Dibakar
Inilah 4 Fakta tentang Sosok Budiono yang Diduga Memfasilitasi Aksi 22 Mei, Menampung Massa
Ogah Bubar Massa di Perempatan Sabang Minta Jokowi Mundur : Kalau Enggak Mundur, Kita Enggak Bubar
Siapa Sebenarnya Neno Warisman? Ini Catatan Masa Lalunya yang Tak Banyak Diketahui Orang
Hubungan Verrel Bramata dan Natasha Wilona Berakhir? Ria Ricis Klarifikasi karena Disebut Pelakor
Satu orang bertugas mencari senjata, satu orang sebagai penyedia senjata, dan satu lagi sebagai eksekutor.
"Nama-namanya, Asumardi ini pencari senjata, Helmi Kurniawan menjual senjata, Ridwansyah sebagai eksekutor," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko dan Praka B.
kerusuhan
aksi 22 Mei
penyelundupan senjata
Danjen Kopassus
Panglima TNI
Moeldoko
jambi.tribunnews.com
Tribunjambi.com
Mahkamah Agung Kembali Tolak Pengajuan Kasasi Prabowo-Sandi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Respon PKS, PAN, Demokrat dan Partai Pendukung 02 Usai Prabowo Ketemu Jokowi, Mardani Minta Hal Ini |
![]() |
---|
Minggu 14 Juli 2019, Jokowi Sampaikan Pidato Sebagai Presiden Terpilih, Undang Gabung Pendukung 02 |
![]() |
---|
Prabowo Ketemu Jokowi, Amien Rais Kecewa Tak Dimintai Izin, Dahnil Anzar Percaya Komitmen Prabowo |
![]() |
---|
Gugatan Kasasi Kedua Prabowo-Sandi ke Mahkamah Agung, Sufmi: Sandiaga Uno Tak Tahu |
![]() |
---|