Pilpres 2019

Mahfud MD: Kerusuhan Saat Aksi 22 Mei Bukan Tanggung Jawab Prabowo-Sandi dan Kubunya

Mahfud MD sebut bukan Prabowo dan kubunya yang bertanggung jawab atas kerusuhan aksi 22 Mei. Namun, menurut Mahfud MD, tetap ada pihak yang harus ber

Editor: andika arnoldy
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) 

TRIBUNJAMBI.COM-  Mahfud MD sebut bukan Prabowo dan kubunya yang bertanggung jawab atas kerusuhan aksi 22 Mei.

Namun, menurut Mahfud MD, tetap ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) malam.

Namun bukan dari kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bukan pula dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Mulanya, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya turut prihatin denngan adanya kerusuhan tersebut.

Padahal menurutnya, kerusuhan tersebut sudah tidak ada kaitannya dengan politik.

"Pertama tentu prihatin ya karena begini saya melihatnya urusan politik yang terkait dengan pemilu itu kan sudah disalurkan lewat hukum," ujar Mahfud MD.

"Paslon 02 Pak Prabowo Subianto dan tim BPN-nya sudah menyatakan akan melakukan penyelesaian melalui hukum dan konstitusi yaitu menggungat ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Mantan Ketua MK ini mengatakan orang yang berada di kerusuhan itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.

"Kesimpulan pertama dari saya tentang peristiwa ini demo-demo yang diwarnai oleh tindakan kekerasan itu tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto bersama timnya," kata Mahfud MD.

Baca: Pakar Hukum Refly Harun Beberkan Capres Prabowo Subianto Bisa Menang Gugatan di MK, Asalkan ?

Baca: Diblokir! 11 Kota di Indonesia yang Tak Bisa Untuk Mengakses WhatsApp, Facebook dan Instagram

"Tetapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya."

Bahkan, jika ada anggota dari BPN Prabowo-Sandi yang datang pada aksi tersebut tidak bisa dikatakan ia mewakili kubu 02.

"Kalau misalnya ada orang-orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon yang terlibat yang terlihat di demo-demo itu, maka orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi-pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa dua hal satu dia sedang menyampaikan aspirasi politik tapi kalau melakukan kekerasan dia melakukan gangguan tindak pidana terhadap ketentraman umum," tambahnya.

Kerusuhan tersebut juga dianggap bukan lagi antara aparat dengan politik melainkan dengan gerakan massa.

"Sekarang posisinya begitu bukan lagi antara aparat dan paslon atau dengan kekuatan politik tertentu tetapi dengan gerakan massa."

"Gerakan massa ini yaitu tadi bukan mewakili kekuatan politik dan juga sekali lagi sering saya katakan, bukan mewakili kepentingan umat apapun."

"Tidak bisa katakan ini untuk bela umat enggak ada kaitannya ini, karena di kedua belah pihak sama-sama banyak umatnya kalau mau bicara itu."

Baca: Liput Aksi 22 Mei, Reporter KompasTV Cantik Ini Viral, Warganet: Cindy lecet kami turun gunung,

Baca: Pemerintah Sudah Tahu Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei, Polisi akan Segera Menindak Tegas, Siapa Dia?

Selanjutnya, Mahfud berpesan agar pemerintah dan masyarakat tidak menginisiasikan dengan gerakan politik.

"Pemerintah melalui aparat segera harus memposisikan ini, masyarakat harus paham harus mafum lah masyarakat kalau pemerintah memposisikan bahwa yang dihadapi ini bukan karena punya aspirasi politik tetapi juga sebuah gerakan masa yang menggangu ketentraman umum," kata Mahfud MD.

"Karena kalau mau dikatakan gerakan politik paslonnya sudah tidak mau ke situ."

"Meskipun ada orang-orangnya terlihat nongol di demo itu sudah bukan mengatasnamakan paslon atau partai politik yang ikut kontes di dalam pemilu tahun 2019 ini."

Mahfud MD sat berada di Breaking iNews, Rabu (22/5/2019)
Mahfud MD sat berada di Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) ((YouTube Official iNews))

Lihat videonya menit awal:

Baca: Kasus Ambulans Logo Gerindra Bawa Batu di Aksi 22 Mei, Fadli Zon Minta Dibuktikan, 5 Orang Diperiksa

Baca: Pakar Hukum Refly Harun Beberkan Capres Prabowo Subianto Bisa Menang Gugatan di MK, Asalkan ?

Sebelumnya Mahfud MD juga menerangkan soal kabar anggota ormas Islam yang ditembak aparat kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).

Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.

"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela Islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.

Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.

"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.

"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved