Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag, MUI dan Pemkab Batanghari
Kemenag, MUI dan Pemkab Batanghari telah menetapkan besaran Zakata Fitrah 1440 H menjadi tiga bagian.

Ini Besaran Zakat Fitrah yang Ditetapkan Kemenag, MUI dan Pemkab Batanghari
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batanghari bersama Pemkab Batanghari dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tetapkan besaran Zakat Fitrah 1440 H menjadi tiga tingkatan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Batanghari, M Syukri saat dikonfirmasi mengatakan, masing-masing tingkatan Zakat Fitrah berbeda. Dari yang tertinggi Rp 53.200, kedua Rp 43.700 dan Rp 36.100.
"Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat antara Kemenag, Pemerintah Batanghari dan MUI pada 16 Mei 2019 lalu," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/5).
Lebih lanjut dijelaskannya, penetapan besaran Zakat Fitrah 1440 H tersebut berdasarkan hasil pemantauan harga beras rata-rata di Pasar Kabupaten Batanghari yang bervariasi.
Baca: VIDEO: Ustaz Arifin Ilham Meninggal di Malaysia, Ucapan Bela Sungkawa Banjir di Media Sosial
Baca: Sidak di Pasar Muara Sabak Barat, Satgas Pangan Tanjab Timur Temukan Penjual Daging Salahi Prosedur
Baca: Warga Patunas Jambi Kesal Tak Dapat Sembako Murah Meski Punya Kupon, Lurah: Kita Takut Dimakan Tikus
Baca: Gulai Belut Khas Rantau Panjang yang Favorit saat Ramadan, Istri Gubernur Jambi Sampai Belajar Masak
Baca: Satgas Pangan Tanjab Timur Temukan Susu Kedaluarsa di Pasar, BPOM Uji Bahan Jajanan Takjil
"Kadar zakat fitrah itu pastinya 4 Mud atau 2,5 kg beras per orang. Jadi jika diuangkan disesuaikan dengan tingkatan beras mana yang dimakan sehari-hari. Dan harga beras ini berbeda-beda di tiap kabupaten," sebutnya.
Dia juga mengimbau agar Muslimin dapat mengeluarkan Zakat Fitrah sedini mungkin, tanpa harus menunggu akhir Ramadan.
"Kami juga imbau bagi masyarakat yang zakat fitrah ke badan amil hendaknya sudah dimulai sejak pertengahan puasa, karena kalau sudah terkumpul, badan amil akan segera membagikan kepada yang membutuhkan," katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar membayar zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Tujuannya memudahkan petugas pengumpul zakat menyalurkan kepada warga yang berhak menerima. Apabila pembayaran menumpuk pada akhir Ramadan, akan menyulitkan petugas dalam penyalurannya.
Kemenag Beberkan Alasan Materi Pelajaran Khilafah dan Jihad Dipindahkan |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Paruru Daeng Tau? Mengaku Nabi Terakhir dan Tak Wajibkan Buat Salat, Zakat, Haji |
![]() |
---|
Majelis Taklim Harus Terdaftar, Politisi Sufmi Dasco Sebut Kemenag Bebani Presiden |
![]() |
---|
4. Kejar Target PBB, Pemkab Batanghari Foto Bangunan Pakai Drone, Hasilnya Mengejutkan |
|
---|
IMBAU Kegiatan Reuni 212 Tidak Digelar, MUI: Nggak Penting! Lebih Baik Dibikin Maulid Nabi Saja |
![]() |
---|