Bahaya Penggunaan VPN di HP, Pengguna FB Instagram dan Whatsapp Sebaiknya Tak Gunakan Ini

Terkait dengan pembatasan yang dilakukan Pemerintah dalam akses ke media sosial (medsos) WhatsApp, Instagram dan Facebook disarankan tak gunakan VPN.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
ist
AWAS! Ikut Download VPN Saat WhatsApp dan Instagram Down? Data Pribadimu Berisiko Dicolong Hacker 

Bahaya Penggunaan VPN di HP, Pengguna FB Instagram dan Whatsapp Sebaiknya Tak Gunakan Ini

TRIBUNJAMBI.COM - Terkait dengan pembatasan yang dilakukan Pemerintah dalam akses ke media sosial (medsos) WhatsApp, Instagram dan Facebook disarankan tidak menggunakan VPN (Virtual Private Network).

Menurut Herry SW, pemerhati telekomunikasi Surabaya, VPN merupakan jalur milik pihak ketiga. 

"Dengan VPN itu seperti dari A mau ke B, tapi lewat C. Bila C baik hati mungkin aman, tapi kan tidak ada makan siang gratis, keamanannya tidak terjamin," kata Herry, Kamis (23/5/2019).

Diakui Koh Herry, pengguna medsos yang menggunakan VPN sebagai jalurnya, semua komunikasinya bisa terpantau VPN.

Baca: Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxt A50, Miliki 4 Kamera Sekaligus, Harga Rp 4 Jutaan di Indonesia

Baca: VIDEO Saat Prabowo Subianto Jenguk dan Tenangkan Massa Aksi 22 Mei yang Terbujur di Ruang Kesehatan

Kemudian bila "baik hatinya" sedang tidak ada, bisa memanfaatkan banyak hal.

"Diretas username dan password untuk transaksi perbankannya, akses medsosnya dan lainnya," tambah Koh Herry.

Menyikapi pembatasan ini, Koh Herry mengajak masyarakat untuk bijak. Apalagi ini hanya akan berlangsung tiga hari.

"Ya, bisa istirahat sebentar dalam bermedsos. Karena tidak lama. Untuk yang bisnisnya pakai medsos, pembatasan ini kan untuk kebutuhan keamanan nasional," tandas Koh Herry..

Baca: Cegah Aksi Kriminal, Puluhan Bus di Merangin Dihentikan Paksa, Polisi Geledah Semua Barang Penumpang

Baca: Dicari! Anggota Brimob Video Call Anaknya Saat Istirahat Amankan Aksi 22 Mei, Dapat Liburan Gratis

Whatsapp Facebook dan Instagram Diblokir sementara

Rangkaian kerusuhan pasca-pengumuman hasil rekapitulasi pemilihan presiden, Rabu 22/5/2019) di Ibukota negara, Jakarta, mulai merembet ke pengguna media sosial di seluruh Indonesia.

Pemerintah Indonesia, mengambil langkah tak populis; pembatasan akses informasi publik.

Akses ke media sosial (Facebook, Instagram, Twitter) dan aplikasi instant messagging (WhatsApp), diblokir dan dibatasi sementara.

Langkah pemblokiran dan pembatasan ini, tidak pernah terjadi sebelumnya.’

"Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat," kata Menkopolhukam Jenderal Wiranto di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Pernyataan Wiranto ini menjawab pernyataan netizen terkait susahnya mengakses layanan WhatsApp, Instagram, Facebook.

 Hal sedana juga dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara.

“Kita batasi dulu sementara, untuk literasi media ke masyarakat, dan pembatasan penyebaran konten hoax,” Menteri Informasi dan Komunikasi Rudiyantara, dalam jumpa pers di Kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan di Jakarta, Rabu (22/5/2019) siang.

Baca: Cegah Aksi Kriminal, Puluhan Bus di Merangin Dihentikan Paksa, Polisi Geledah Semua Barang Penumpang

Baca: Apa Hukumnya Melihat Makanan Kemudian Keluar Air Liur saat Berpuasa?

Sampai kapan, pemblokiran akses media sosial ini?

Menteri tidak memberi penjelasan rinci.

Dia hanya menyebutkan, pembatasan ini ditempuh oleh provider (telekomunikasi) untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan media yang baik dan benar.

Karena banyaknya kabar palsu atau hoax tentang kerusuhan di Jakarta, sepanjang Rabu (22/5) dini hari, pemlokiran ini ditempuh untuk dua alasan;

Pertama literasi media ke masyarakat, yang kedua untuk pembatasan konten hoax demi menjega keutuhan bangsa dan negera.

“Kita sekarang ini berterima kasih ke media mainstream, yang menyuguhkan informasi yang akurat,” kata menteri.

Jumpa pers pengumaman pemblokiran akses komunikasi berbasis digital, gadget personal, dan massif ini digelar pukul 13.00 WIB.

Jumpa pers ini pun terbilang langka.

Digelar di Kantor Menkopolhukkam Jenderal (purn) Wiranto, dihadiri Kapolri Jenderal Tit Karnavian, Panglima TNI Jenderal Hadi T, dan Kepala Staf Presiden Jenderal (purn) Moeldoko.

Di belakang para jenderal bintang empat ini duduk tiga menteri, Mendagri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Hukum dan HAM, Kepala Staf TNI-AD, dan pejabat tinggi militer negeri.

Dalam catatan Tribun, inilah jumpa pers lengkap pejabat tinggi negara, menyikapi aksi massa penolakan hasil pemilihan umum.

Sejak jumpa pers berlangsung, akses pengiriman konten file besar mulai terasa lambat di sejumlah daerah di Indonesia.

Baca: Kapolri Tito Karnavian, Luhut Pandjaitan, Wiranto, Adian Napitupulu Target Penculikan, Ini Faktanya

Di Batam, Kepulauan Riau, file gambar ukuran 980mb X 1200 mb, nyaris tak bisa terkirim melalui whatApp.

Akses ini terasa bagi pengguna provider telekomunikasi, Telkomsel, Indosat, dan Tri.

Jika mengirim file, dengan akses Wifi Telkom, akses pengiriman lancar.

Pemerintah memutuskan memblokir sementara dan membatasi pengiriman file skala besar, berupa gambar foto, meme, frafis, dan video di sejumlah jaringan media sosial (medsos), twitter, facebook, instagram, serta layanan pesan langsung (instant messagging).

Menteri Rudiantara beralasan, hampur 200 juta penduduk Indonesia pengguna internat aktif.

Pemerintah memutuskan untuk membatasi aktifitas di media sosial untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

 Para pengguna aplikasi messenger WhatsApp khusus operator Indosat ramai-ramai berkeluh kesah. Pasalnya, para pengguna Indosat tak bisa menggunakan aplikasi WhatsApp.(*)

Baca: Misteri Siapa Wanita Bercadar yang Diduga Bawa Bom di Dekat Gedung Bawaslu, Ternyata Ini Isi Tasnya

Baca: Pasar Beduk di Batanghari Sumbang Sampah 2 Ton Setiap Hari, Mulai Sampah Plastik hingga Kelapa Muda

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Rusuh 22 Mei di Jakarta, Sampai Kapan Blokir WA dan Medsos di Indonesia? Ini Jawaban Pemerintah, http://batam.tribunnews.com/2019/05/22/sampai-kapan-blokir-wa-dan-medsos-berlangsung-ini-jawaban-pemerintah?page=all.
Penulis: thamzilThahir
Editor: nandrson

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved