Pemilu 2019

Aksi 22 Mei Rusuh, Siapa yang Bertanggung Jawab? Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo & Kubu, Lantas Siapa?

Pasca kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019, mulai muncul pertanyaan siapa yang harus bertanggung jawab. Pihak mana yang diuntungkan

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @mohmahfudmd
Aksi 22 Mei Rusuh, Siapa yang Bertanggung Jawab? Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo dan Kubunya, Lantas Siapa? 

Aksi 22 Mei Rusuh, Siapa yang Bertanggung Jawab? Mahfud MD Sebut Bukan Prabowo dan Kubunya, Lantas Siapa?

TRIBUNJAMBI.COM - Pasca kerusuhan pada aksi 22 Mei 2019, mulai muncul pertanyaan siapa yang harus bertanggung jawab.

Pihak mana yang diuntungkan dengan adanya kerusuhan itu?

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sebut bukan Prabowo dan kubunya yang bertanggung jawab atas kerusuhan 22 Mei.

Baca: Mahfud MD: Kerusuhan Saat Aksi 22 Mei Bukan Tanggung Jawab Prabowo-Sandi dan Kubunya

Baca: Pakar Hukum Refly Harun Beberkan Capres Prabowo Subianto Bisa Menang Gugatan di MK, Asalkan ?

Baca: Diblokir! 11 Kota di Indonesia yang Tak Bisa Untuk Mengakses WhatsApp, Facebook dan Instagram

Namun, menurut Mahfud MD, tetap ada pihak yang harus bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut.

Hal ini disampaikan Mahfud MD saat menjadi narasumber di acara Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) malam.

Namun bukan dari kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Bukan pula dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019.
Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Mereka melakukan aksi pendukung salah satu pasangan capres yang menolak hasil Pemilu 2019. ((Alex Suban/Alex Suban))

Mulanya, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya turut prihatin denngan adanya kerusuhan tersebut.

Padahal menurutnya, kerusuhan tersebut sudah tidak ada kaitannya dengan politik.

"Pertama tentu prihatin ya karena begini saya melihatnya urusan politik yang terkait dengan pemilu itu kan sudah disalurkan lewat hukum," ujar Mahfud MD.

"Paslon 02 Pak Prabowo Subianto dan tim BPN-nya sudah menyatakan akan melakukan penyelesaian melalui hukum dan konstitusi yaitu menggungat ke Mahkamah Konstitusi," tambahnya.

Mantan Ketua MK ini mengatakan orang yang berada di kerusuhan itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing.

"Kesimpulan pertama dari saya tentang peristiwa ini demo-demo yang diwarnai oleh tindakan kekerasan itu tentu bukan lagi menjadi tanggung jawab Prabowo Subianto bersama timnya," kata Mahfud MD.

"Tetapi merupakan tanggung jawab pribadi-pribadi pelakunya."

Baca: Ricuh Aksi 22 Mei, Lauv Batalkan Konser di Jakarta, Tahun Lalu Hipnotis Penonton Java Jazz Festival

Baca: Liput Aksi 22 Mei, Reporter KompasTV Cantik Ini Viral, Warganet: Cindy lecet kami turun gunung,

Bahkan, jika ada anggota dari BPN Prabowo-Sandi yang datang pada aksi tersebut tidak bisa dikatakan ia mewakili kubu 02.

"Kalau misalnya ada orang-orang dari BPN atau dari parpol atau dari paslon yang terlibat yang terlihat di demo-demo itu, maka orang itu harus dianggap bukan lagi sebagai representasi dari politik atau dari organisasi politik atau kontestan politik, melainkan pribadi-pribadi yang sedang melakukan tindakan yang bisa berupa dua hal satu dia sedang menyampaikan aspirasi politik tapi kalau melakukan kekerasan dia melakukan gangguan tindak pidana terhadap ketentraman umum," tambahnya.

Kerusuhan tersebut juga dianggap bukan lagi antara aparat dengan politik melainkan dengan gerakan massa.

"Sekarang posisinya begitu bukan lagi antara aparat dan paslon atau dengan kekuatan politik tertentu tetapi dengan gerakan massa."

"Gerakan massa ini yaitu tadi bukan mewakili kekuatan politik dan juga sekali lagi sering saya katakan, bukan mewakili kepentingan umat apapun."

"Tidak bisa katakan ini untuk bela umat enggak ada kaitannya ini, karena di kedua belah pihak sama-sama banyak umatnya kalau mau bicara itu."

Selanjutnya, Mahfud berpesan agar pemerintah dan masyarakat tidak menginisiasikan dengan gerakan politik.

"Pemerintah melalui aparat segera harus memposisikan ini, masyarakat harus paham harus mafum lah masyarakat kalau pemerintah memposisikan bahwa yang dihadapi ini bukan karena punya aspirasi politik tetapi juga sebuah gerakan masa yang menggangu ketentraman umum," kata Mahfud MD.

"Karena kalau mau dikatakan gerakan politik paslonnya sudah tidak mau ke situ."

"Meskipun ada orang-orangnya terlihat nongol di demo itu sudah bukan mengatasnamakan paslon atau partai politik yang ikut kontes di dalam pemilu tahun 2019 ini."

Mahfud MD sat berada di Breaking iNews, Rabu (22/5/2019) (YouTube Official iNews)

Lihat videonya menit awal:

Sebelumnya Mahfud MD juga menerangkan soal kabar anggota ormas Islam yang ditembak aparat kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).

Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.

"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini nggak ada kaitannya dengan bela Islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.

Baca: Siapa Sebenarnya Cindy Permadi Reporter Kompas TV yang Viral? Fakta yang Tak Banyak Diketahui Orang

Mahfud lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.

"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud.

"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia.

Massa perusuh melakukan pembakaran saat bentrokan dengan polisi di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi.
Massa perusuh melakukan pembakaran saat bentrokan dengan polisi di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Polri Minta Koordinator Aksi Massa 22 Mei Bertanggung Jawab jika Ada Kerusuhan

Dari laman Kompas.com, Tribunjambi.com mengutip pernyataan pihak kepolisian sebelum terjadinya aksi 22 Mei.

Polri meminta koordinator lapangan aksi 22 Mei harus bertanggung jawab atas keberadaan massa yang hendak berdemonstrasi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat penetapan hasil rekapitulasi pemilu.

“Setiap koordinator lapangan harus bertanggung jawab terhadap massa. Bila terjadi kerisuhan, jangan lepas tanggung jawab,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (20/5/2019).

Ia menyatakan, polri menekankan kepada koordinator lapangan untuk mengenali setiap peserta yang ikut dalam rombongannya.

Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya massa lain yang menumpang ikut aksi.

“Jika ada yang tidak dikenal oleh koordinator lapangan, maka orang tersebut tidak boleh ikut. Harus dilarang, khawatir nantinya orang itu jadi martir karena disusupi pelaku terorisme,” ucap Dedi.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bukan Prabowo dan BPN, Ini yang Bertanggung Jawab atas Kerusuhan Aksi 22 Mei Menurut Mahfud MD dan Kompas.com dengan judul "Polri Minta Koordinator Aksi Massa 22 Mei Bertanggung Jawab jika Ada Kerusuhan", 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved