Berita Nasional
Penampakan Danjen Kopassus Soenarko yang Ditahan Jelang Aksi 22 Mei 2019, Lihat Rekam Jejaknya
Penampakan Danjen Kopassus Soenarko yang Ditahan Jelang Aksi 22 Mei 2019, Lihat Rekam Jejaknya
Penampakan Danjen Kopassus Soenarko yang Ditahan Jelang Aksi 22 Mei 2019, Lihat Rekam Jejaknya
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Santer salah satu mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus ditahan terkait dugaan penyelundupan senjata jelang aksi 22 Mei 2019.
Dia adalah Mayjen TNI (Purn) Soenarko yang ditangkap terkait dugaan penyelundupan senjata terkait unjuk rasa yang akan digelar pada Aksi 22 Mei 2019.
Selain Soenarko, ditangkap pula Praka BP. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI Sisriadi.
Dilansir Kompas.com dalam artikel berjudul Kasus Penyelundupan Senjata, Mayjen (Punr) S dan Praka B Ditahan, Sisriadi mengatakan penyidikan dilakukan di markas Puspom TNI Cilangkap.
Baca Juga:
Kordinat Lokasi Tanah yang Disertifikasi BPN Batanghari akan Dicek, Soal Tapal Batas Belum Final
Titiek Soeharto Mantan Istri Prabowo Subianto Ikut Demonstrasi di Kantor Bawaslu Protes Hasil Pemilu
Jelang Lebaran, Ribuan Paket Sembako Murah Dilepas, Bupati Tanjab Barat Ingatkan Harus Tepat Sasaran
Bupati Safrial Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Pemrov Jambi Ke Tanjab Barat
Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur, sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.
Mayjen TNI (Purn) Soenarko Dilaporkan
Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2019).
Soenarko dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).
"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial.
Di video tersebut, Sunarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.
"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar.
Kalau jumlah besar, polisi juga bingung.
Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Soenarko.