Bupati Safrial Apresiasi DPRD Tanjab Barat Atas Penyusunan Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat
Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan kesepakatan atas tujuh Raperda inisiatif yang diajukan Pemkab Tanjab Barat.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Bupati Safrial Apresiasi DPRD Tanjab Barat Atas Penyusunan Raperda Inisiatif Pemkab Tanjab Barat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Fraksi DPRD Tanjab Barat sampaikan kesepakatan atas tujuh Raperda inisiatif yang diajukan Pemkab Tanjab Barat.
Menindak lanjuti atas penyampaian nota pengantar raperda inisiatif pemkab Tanjab Barat pada rapat paripurna pertama 14 Mei lalu, DPRD gelar rapat paripurna kedua dengan agenda penyampaian pemandangan umum atas tujuh raperda inisiatif Pemkab Tanjab Barat, Selasa (21/5).
Rapat Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Faizal Riza, didampingi Wakilnya Mulyani dan Ahmad Jafar, serta dihadiri juga Wakil Bupati Amir Sakib.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra melalui Azhar menyampaikan apresiasi dan setuju untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya.
Terkait Raperda retribusi berharap dalam penyusunan dan penetapannya agar dapat menguntungkan semua pihak.
PDIP melalui Cici Halimah dalam pemandangan umumnya juga sampaikan setuju dan sepakat atas Raperda insiatif ini untuk dibawa ke tahap selanjutnya.
Baca: Safari Ramadan ke Tanjab Barat, Bank Jambi Berikan Bantuan Pembangunan Masjid
Baca: Jelang Idul Fitri, Bupati Tanjab Barat Kirim Ribuan Paket Sembako Murah ke Desa-desa
Baca: Syarat Pendaftaran Caleg Gerindra Disoal, KPU Tanjab Barat Tegaskan Berkas Sutejo Tak Bermasalah
Baca: Ingin Jalan di Tanjab Timur Dibangun Rigid Beton, Bupati Romi Jalin Kerjasama dengan PetroChina
Baca: VIDEO: RESMI, KPU Tetapkan Pasangan Capres Jokowi-Maruf Sebagai Pemenang Pilpres 2019
Cici Berharap Raperda ini nantinya dapat memberikan perlindungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dedi hadi mewakili Fraksi Golkar menilai Raperda ini merupakan langkah yang positif dan perlu dilakukan dalam rangka penyesuaian peraturan perundang-undangan. Dan meningkatkan kualitas dan penyediaan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong perekonomian masyarakat.
Fraksi PAN melalui M Nur juga sampaikan apresiasi dan setuju untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya.
Fraksi PKB melalui Nur Aisyah, selain menyetujui untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya, juga berharap Raperda ini dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada.
Terkait Raperda tentang Perusahaan Tirta Pengabuan dapat menjadi solusi ketersediaan air bersih bagi masyarakat Tanjung Jabung Barat.
Fraksi Restorasi keadilan pembangunan menyetujui ke tujuh raperda inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dibawa ketahap pembahasan selanjutnya.
Fraksi Demokrat Hanura melalui Jamal juga sampaikan setuju atas raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya.
Terkait Raperda Retribusi Daerah, Fraksi Demokrat dan Hanura menyarankan agar dilakukan perubahan tentang peraturan retribusi parkir.