Guru PAUD Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Sekap Murid di Toilet, Korban Alami Luka dan Trauma
Kasus penganiayaan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh seorang guru PAUD terhadap murid yang masih balita.
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penganiayaan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh seorang guru PAUD terhadap murid yang masih balita.
Kasus penganiayaan siswa itu dilakukan oleh guru PAUD bernama Dian Utami Putri (29).
Dikutip dari Tribun Kaltim, penganiayan yang dilakukan Dian terjadi pada 22 November 2018 lalu.
Guru Paud Surya Eka Dharma tersebut dilaporkan ibu korban, Delima pada 27 November 2018.
Dian dilaporkan dengan tuduhan telah menganiaya muridnya berinisial CC yang masih berusia 4 tahun.
Baca: Meskipun Lumpuh, Anjing Ini Selamatkan Bayi yang Dikubur Hidup-hidup Ibunya, Begini Nasib Bayi Itu?
Baca: Remaja 18 Tahun Dipaksa Layani Nafsu Syahwat Pria yang Baru Dikenal di Sebuah Penginapan
Baca: Plt Lurah Teratai, Batangahari, Tenggelam Bersama Keponakannya di Sungai Batanghari
Baca: FPI Jambi Tanpa Intruksi, Puluhan Anggotanya Sudah Sampai Jakarta
Baca: Rutin Jadi Agenda Tahunan, Galaci, Bagi-bagi Takjil, Serentak Se-Indonesia
Baca: Nekat Mesum di Warung Saat Ramadan, Seorang Kakek 70 Tahun di Lamongan Dapat Azab Memilukan
Baca: Susana Susanti, Terdakwa Kasus Penganiayaan Dituntut 1 Tahun Penjara, Tolak Sampaikan Pembelaan
Saat itu, korban berinisial CC dikurung selama kurang lebih 3 jam di dalam toilet.
Tidak hanya itu, penganiayaan juga dilakukan di dalam toilet.
"Sepulang sekolah muka anak saya biru-biru, sampai di telinga juga.
Setelah menjadi DPO dan kemudian ditangkap, Dian menjalani reka adegan tindak penganiayaan yang dilakukannya.
Dikutip dari Kompas TV, reka adegan digelar pada Jumat (17/5/2019).
Momen Kaesang dan Felicia Tissue Wisuda Dihadiri Presiden Joko Widodo Diunggah Meilia Lau |
![]() |
---|
RAMALAN ZODIAK Selasa 9 Maret 2021, Apa Peruntungan 12 Bintang Untuk Besok, Aries Terlalu Sibuk |
![]() |
---|
Seluruh Dalil Praperadilan Rizieq Shihab Dibantah Oleh Polri : Dalil Pemohon yang Sangat Keliru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Serahkan Rp 200 Juta, Mantan Sekda Merangin Terpidana Korupsi Dinyatakan Bebas |
![]() |
---|
Padahal Sudah Menikah Selama 4 Tahun, Tetapi Suami Tak Pernah Berhubungan, Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|