Ini 5 Fakta Kakek 70 Tahun 'Ngamar' Bareng Wanita Muda, Saat Digrebek Masih Jelalatan Tanpa Busana

Seorang kakek berusia 70 tahun kepergok sedang mesum dengan wanita yang jauh lebih muda darinya. Namun matanya masih jelalatan melihat wanita

Editor: Tommy Kurniawan
Indiatoday
Ini 5 Fakta Kakek 70 Tahun 'Ngamar' Bareng Wanita Muda, Saat Digrebek Masih Jelalatan Tanpa Busana 

Ini 5 Fakta Kakek 70 Tahun 'Ngamar' Bareng Wanita Muda, Saat Digrebek Masih Jelalatan Tanpa Busana

TRIBUNJAMBI.COM - Kejadian menghebohkan terjadi di Lamongan, Jawa Timur.

Seorang kakek berusia 70 tahun kepergok sedang mesum dengan wanita yang jauh lebih muda darinya.

Si Kakek tentu panik, Namun matanya masih jelalatan melihat wanita yang digaulinya tersebut.

Kakek itu diketahui bernama Raji. Panggil saja ia Kakek Raji. Lalu, yang wanita bernama Paniseh.

Sementara peristiwa ini warung, Kecamatan Sugio, Lamongan, Jumat (17/5/2019).

1. Beda usia

Dikutip dari berita sebelumnya, kakek Raji (70) digerebek oleh Polsek Sugio dengan seorang wanita yang bukan istrinya di bilik warung, Kecamatan Sugio, Lamongan, Jumat (17/5/2019).

Tak hanya itu, wanita yang bukan istri Raji itu ternyata berusia lebih muda darinya yakni, 41 tahun.

Pasangan beda usia ini digerebek petugas Polsek Sugio sekira pukul 14.30 WIB.

2. Dapat laporan warga

Terendusnya perbuatan kakek dengan perempuan yang bukan istrinya itu bermula ketika anggota Polsek sedang patroli ke Kalitengan Sugio.

Kabar penggerebekan Raji dan wanita yang lebih muda itu kemudian dikonfirmasi oleh Kapolsek Sugio, Iptu Sunaryono yang didampingi oleh Kanitreskrim, Aiptu Sofian Ali, Sabtu (18/5/2019).

"Pasangan kakek mesum itu kita gerebek Jumat (17/5) sekitar pukul 14.30 WIB," kata Iptu Sunaryono.

3. Kronologi penggerebekan

Sebelum sampai tujuan, ada informasi seorang kakek bersama perempuan jauh lebih muda di dalam warung.

Informasi itu ditindaklanjuti, dan benar, saat digerebak dalam kamar berdinding bambu itu ada pasangan yang sedang asyik.

Raji, saat penggerebekan tampak telah bertelanjang dada.

Sementara wanita yang ia bawa, hanya menutupi tubuhnya dengan sarung yang kemudian digunakan sebagai kemben.

Baca:

Kenapa Kubu Prabowo Enggan Laporkan Kecurangan ke MK? Beda Selisih Suara Disoroti Ruhut Sitompul

Kumpulan Ucapan Selamat Hari Raya Waisak, Cocok Untuk Update Status di Media Sosial

VIDEO: Duel Seru 2 lawan 1 John Wick vs Yayan Ruhian dan Cecep A Rahman, Pengakuan Pesilat Indonesia

Susah Move On, Mulan Jameela Curhat ke Umi Pipik Saat Makan, Istri Ahmad Dhani Sampe Pegang Dahi

Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019).
Raji dan Paniseh saat digerebek di warung milik Sikin di Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, Jumat (17/5/2019). (surya.co.id/istimewa)

4. Amankan barang bukti

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam bilik warung itu.

Dari lokasi kejadian, polisi juga mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun, sebuah sarung bantal, sebuah sarung, celana warna hitam, celana pendek warna hitam dan BH warna ungu.

5. Tiga orang dimintai keterangan di Polsek

Perempuan tersebut kemudian diketahui bernama Paniseh.

Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.

Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga dibawa ke Polsek.

Usai diperiksa, Raji dan Paniseh diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.

Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.

Dihukum Pancasila

Satpol PP Kota Blitar kembali menggelar razia di sejumlah tempat kos, Kamis (16/5/2019) sore.

Dalam razia kali ini, petugas menemukan lima pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos. 

Kelima pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kota Blitar untuk didata dan mendapat pembinaan. Selain itu, petugas juga mendapati tiga cewek dalam satu kamar yang tidak membawa identitas.

"Ada lima pasangan bukan suami istri dan tiga cewek yang tidak bawa identitas yang kami amankan dalam razia ini," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.

Razia sejumlah tempat kos dibagi menjadi dua tim. Tim yang dipimpin langsung Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari menyisir sejumlah tempat kos di wilayah timur. Sedangkan satu tim lagi menyisir sejumlah tempat kos di wilayah barat.

Tim di wilayah barat mendatangi sejumlah tempat kos di enam lokasi. Yaitu, di Jl Salak, Jl Widuri, Jl Joko Kandung, Jl Bengawan Solo, Jl Barito Selatan, dan Jl Cisadane. Petugas hanya mendapati tiga pasangan buka suami istri dari enam lokasi itu.

"Tim di wilayah timur dapat dua pasangan dan tiga cewek dalam satu kamar yang tidak bawa identitas. Mereka kami bawa ke mako untuk pendataan dan pembinaan," ujar Juari.

Setelah didata dan diberi pembinaan, mereka mendapat hukuman dari petugas. Petugas memberikan hukuman dengan cara menyuruh mereka berdiri sambil membaca butir-butir Pancasila.

"Kami suruh baca Pancasila biar mereka disiplin," kata Juari.

"Sementara ini kami beri teguran, tapi kalau tiga kali tetap belum mengurus izin, usahanya akan kami segel," ujar Juari.

Sementara itu, Kristin, satu dari tiga cewek yang terjaring razia dalam satu kamar dan tidak membawa identitas mengaku KTP-nya dibawa pemilik kafe di tempat kerjanya. Dia juga tidak tidak tinggal bertiga dalam satu kamar.

Dia menyewa kamar kos sendiri. Kebetulan, saat itu, dia main ke kamar teman satu kosnya dan tidur-tiduran.

"Saya main ke kamar teman saya. Kebetulan teman saya juga ada tamu cewek. Jadi di dalam kamar bertiga. Kalau KTP saya masih berada di kafe tempat kerja saya," katanya. 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved