Tersangkut Kasus Makar, Eggi Sudjana Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam, Minta Jokowi Intervensi Kasusnya
Kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama
Eggi Sudjana tiba sekira pukul 16.30 WIB di Polda Metro Jaya.
Eggi Sudjana didampingi tim kuasa hukumnya.
Dalam pemeriksaan ini, Eggi Sudjana membawa kitab suci Alquran.
Eggi Sudjana tampil mengenakan baju koko dan peci.
"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi Sudjana sebelum masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Politikus PAN ini justru mengaku bersyukur ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Eggi Sudjana, status tersangka merupakan peluang untuk membuktikan bahwa dirinya benar.
"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimaksih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenran keadilan bisa tampak," tutur Eggi.
Sebelumnya, kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis menyebutkan kliennya tidak hadir memenuhi panggilan polisi hari ini.
Meski begitu, dirinya belum memastikan keputusan Eggi untuk hadir dalam pemeriksaan ini.
Namun Eggi tetap memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.

Asal usul kasus Eggi Sudjana
Kasus yang menyeret Eggi Sudjana bermula dari adanya laporan di Bareskrim Polri yang dibuat Supriyanto, Relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), Jumat (19/4/2019).
Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Kemudian Bareskrim Polri melimpahkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya.