Ramadhan 2019

7 Etika saat Membayar Zakat, Merahasiakan hingga Tidak Merusak

Selain mengetahui berbagai hukum zakat, hendaknya seorang muzakki (orang yang hendak membayar zakat) juga memperhatikan berbagai etikanya sehingga

Editor: Suci Rahayu PK
Zakat Fitrah 

Artinya, “Jika kalian menampakkan zakat kalian, maka itu baik sekali ...” (Al-Baqarah ayat 271).

Etika ini dilakukan ketika situasi dan kondisi mendukungnya. Yaitu ada kalanya agar ditiru atau karena ada seseorang yang meminta zakat secara terang-terangan di depan orang lain.

Dalam kondisi seperti ini, hendaknya muzakki tidak menghindar dari memberikan zakatnya dengan alasan khawatir riya’.

Namun seharusnya ia tetap memberikan zakat serta menjaga hati dari riya’ semampunya.

Sebab, dalam membayar zakat secara terang-terangan, selain terdapat riya’ dan al-mann (menyebut kebaikan), terdapat unsur yang tercela lain, yaitu menampakkan kefakiran orang lain.

Karena terkadang seseorang merasa hina ketika dirinya terlihat membutuhkan.

Sebab itu, orang yang terang-terangan meminta, ia telah merusak rahasianya sendiri, dan unsur tercela (menampakkan kefakiran orang lain) yang ada dalam pembayaran zakat secara terang-terangan tadi sudah tidak berarti lagi.

Baca: Koalisi Prabowo - Sandiaga Uno Sudah Retak Sejak Awal, Pengamat: Terutama Demokrat dan Gerindra

Baca: Syahrini Sesumbar, Tanpa Jadi Penyanyi Bisa Keliling Dunia, Ternyata Kerjaan Sampingannya Begini

4. Tidak Merusak Zakat

Maksudnya tidak merusak zakat dengan al-mann dan al-adza. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى

Artinya, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghilangkan (pahala) zakat kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima) ...” (Al-Baqarah ayat 264).

Al-Mann adalah menyebut-nyebut amal saleh (dalam hal ini zakat) dan menceritakannya, mengeksploitasi si penerimanya, atau takabur kepadanya karena zakat yang diberikan.

Sementara al-adza adalah menampak-nampakkan zakat, mencela kefakiran, membentak-bentak, atau mencerca si penerima karena meminta-minta zakat kepadanya.

5. Menganggap Zakatnya Sebagai Hal Kecil

Hendaknya orang yang membayar zakat menilai zakatnya sebagai hal kecil dan tidak membesar-besarkannya. Sebab bila dibesar-besarkan maka akan melahirkan sifat ‘ujub (kagum terhadap diri sendiri).

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved