Pemilu 2019
Singgung Keras Mahfud MD, Hamdan Zoelva Beri Pengakuan Soal Keputusan Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Singgung Keras Mahfud MD, Hamdan Zoelva Beri Pengakuan soal Keputusan Pemilu Serentak di Mahkamah Konstitusi
Singgung Keras Mahfud MD, Hamdan Zoelva Beri Pengakuan soal Keputusan Pemilu Serentak di Mahkamah Konstitusi
TRIBUNJAMBI.COM - Hamdan Zoelva berikan protes masalah proses pemilu serentak yang banyak menelan korban jiwa khususnya ketua KPPS.
Hal itu disampaikan Hamdan Zoelva saat menjadi narasumber acara Rosi seperti Kompas TV, Kamis (9/5/2019).
Hamdan Zoelva lantas memberikan tanggapan soal keputusannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal teknis pemilu serentak 2019.
"Saya sebagai hakim kurang etis untuk membela apa yang sudah saya putuskan," ujar Hamdan.
Hamdan menambahkan bahwa ada rentetan panjang sebelum putusannya sebagai hakim MK yang memutuskan pemilu serentak.
"Ada rentetan panjang sebelum saya, yaitu ada 3 ketua, dari Pak Mahfud, Akil Mochtar, dan saya untuk memutuskan terkahir, tapi saya mengatakan begini, saya ikut membuat Undang-undang dasar, dan ikut mendiskusikan dan ikut memutuskan apa yang terjadi, saat itu memang pemilu 5 kotak, bagaimana pemilu nanti," ujarnya.
Baca: Ada Pengganti Reino Barack, Luna Maya Akui Punya Pacar: Pujaan Hati Minta Nggak Boleh Posting Berdua
Baca: TERBARU: HASIL Real Count KPU, Hari Minggu 12 Mei Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Data Masuk 77,69%
Baca: Setel Lagu Galau, Mulan Jameela Masak Sahur Sendiri Saat Ahmad Dhani di Sel, Padahal Tajit Melintir
Baca: Sikap Tak Terduga Ayu Ting TIng Saat Ditanya Kesannnya Satu Acara Dengan Luna Maya: Pertanyaan Aneh!
Hamdan Zoelva lantas mengatakan bahwa keputusan MK berdasarkan UUD.
"Bagaimana implementasinya nanti, kan ada cara, masalah implementasi kan KPU bukan masalah MK," ujarnya.
Hamdan lantas mengatakan bahwa keputusannya sat menjadi ketua MK merupakan sejalan dengan amanah konstitusi.
Laporan Hendri Novrizal Caleg PAN Untuk DPRD Bungo dikabarkan Sudah Diregister DKPP |
![]() |
---|
Jadwal Terbit 2 Juli 2019, KPU Provinsi Jambi Belum Terima Register Perkara di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Penyebab Kematian 527 Petugas KPPS Akhirnya Terungkap, Ternyata Bukan karena Diracun |
![]() |
---|
Demokrat Minta Koalisi Pilpres Bubar, Tanggapan TKN & BPN 'Tak Setuju hingga Sindir Jatah Menteri' |
![]() |
---|
Keputusan Sidang Adjudikasi tak Dijalankan KPU Bungo, Bawaslu Provinsi Jambi, Belum Ambil Sikap |
![]() |
---|