Berita Selebritis
Sebut Buku Nikah Anaknya Sengaja Dihilangkan Oleh Ibunda Hilda Vitria, Ibunda Kriss Hatta Tuding Ini
Dia meminta kepada pihak yang terus menuduh anaknya untuk membuktikan bahwa Kriss Hatta berbohong dan membuat buku nikah palsu.
Sebut Buku Nikah Anaknya Sengaja Dihilangkan Oleh Ibunda Hilda Vitria, Ibunda Kriss Hatta Tuding Ini
TRIBUNJAMBI.COM - Kini, Kriss Hatta mendekam dalam penjara setidaknya selama 20 hari lamanya.
Kriss Hatta menjadi terdakwa dalam kasus pemalsuan dokumen akta pernikahan atas laporan Hilda Vitria Khan.
Akibat Kasus tersebut, Kriss Hatta dipenjara oleh Kejaksaan Negeri Kota Bekasi di Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal, Bekasi, Jawa Barat.
Meski begitu, presenter Uang Kaget itu selama persidangan selalu mengatakan bahwa pernikahannya sah dan diakui oleh Pengadilan Agama Bekasi dan Bandung.
Pihak keluarga dan kuasa hukum Kriss Hatta tak terima atas tuduhan yang dilayangkan atas laporan Hilda Vitria itu.
"Sekarang yang dipermasalahkan Kriss masuk penjara karena dituding memalsukan buku nikah. Jadi ini yang asli mana, dan palsu mana,” ujar ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah saat jumpa pers di Mal Season City, Tambora, Jakarta Barat, belum lama ini.
Baca: Terungkap Ini Sosok yang Ancam Penggal Kepala Jokowi, Pasca Ditangkap tak Segalak Saat Beri Ancaman
Baca: Hermawan Susanto, Pria yang Ancam Bunuh dan Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditangkap Polisi di Bogor
Baca: Siapa Sebenarnya Lieus Sungkharisma, Ketua Partai Reformasi Tionghoa Indonesia,Pernah Dukung Jokowi?
Baca: Ayah Mana yang Tak Menangis, Menonton Video CCTV Detik-detik Bayinya Meregang Nyawa di Penitipan
Dia meminta kepada pihak yang terus menuduh anaknya untuk membuktikan bahwa Kriss Hatta berbohong dan membuat buku nikah palsu.
"Buku nikah yang mengeluarkan itu KUA, bukan anak saya bikin sendiri gitu loh. Jadi coba buktiin, kalau anak saya itu memalsukan buku nikahnya. Jadi ini saya meminta keadilan buat Kriss, kenapa anak saya yang ditahan,” ucapnya.
Bahkan, kata Tuty Suratinah, buku nikah asli itu terakhir kali disimpan oleh ibunda Hilda Vitria yakni Rachmawati.
Tuty Suratinah pun menuding bahwa buku nikah asli itu sengaja dihilangkan.
"Saat berita ini belum terlalu heboh, Kriss datang ke ibunya (Hilda). Padahal saya udah dibilang 'Kriss nggak usah' tetapi dia tetap datang dengan membawa buku itu. Tapi salahnya Kriss kenapa buku itu dikasih dua-duanya gitu aja," ucapnya.
"Nah udah dong dikasih ke Mama-nya Hilda, terus anak saya mau minta sekali, dua kali, tiga kali nggak dapat," ucapnya.
"Dan ternyata kata Mamanya Hilda buku itu sudah hilang, ya udah si Kriss diserang lah di media, katanya dia bohong ini itu," katanya lagi.
Ketika buku nikah itu dinyatakan hilang, kata Tuty Suratinah, Kriss Hatta mengaku membuat salinan buku nikah tersebut.
Tuty Suratinah percaya bahwa putranya tersebut tidak berbohong karena dia sendiri pernah melihat buku nikah asli Kriss Hatta.
Baca: Pesan Bulu Mata, Syahrini Perintahkan TKW di Hongkong, Tak Perlu Jadi Penyanyi untuk Keliling Dunia
Baca: Daftar Tarif Jalan Tol Trans Jawa & Trans Sumatera Kendaraan Golongan I, Mudik Lebaran Siap Dilewati
Baca: Buruan Daftar! Jadwal Lengkap dan Rute Mudik Gratis PT Kereta Api Indonesia, Jangan Sampai Kehabisan
Baca: Bapak Tak Tahu Anak Gadisnya Dipake Pak RT Hampir Tiap Minggu, Ketahuan Setelah Baca Chat
"Bikinlah tuh si Kriss surat kehilangan, dan juga bikinlah salinan ke KUA, tapi buku nikah yang asli yang pertama itu saya juga sempat memang liat karena dia memang ke rumah saat itu untuk menunjukkan buku nikahnya," ujarnya.
Ibunda Kriss Hatta juga yakin bahwa putranya telah menikah dengan Hilda Vitria Khan dan mengetahui kronologi pernikahannya.
"Iya saya yakin anak saya tidak bersalah dengan kronologi pernikahan semuanya benar ada adanya pernikahan itu,” ucapnya.
Menurut dia, sebelum pernikahan itu digelar, Kriss Hatta meminta izin dan restu kepadanya. Kriss Hatta juga menyatakan bahwa dirinya menjadi mualaf.
"Anakku (Kriss Hatta) itu juga minta izin untuk menikah, waktu itu dia saat mau nikah juga memang minta izin, untuk pindah keyakinan, oke ya udah,” katanya.
"Makanya sampai udah nikah mendaftarkan ke pengadilan KUA itu karena memang untuk menjalin hubungan ini memang benar-benar sah dan halal buat mereka tapi kalau sampai kejadian begini kadang kita nggak habis pikir juga,” kata Tuty Suratinah.
Tuty Suratinah menambahkan, Kriss Hatta dan Hilda Vitria Khan pernah tinggah dalam satu rumah kos. Dia mengetahuinya ketika berkunjung ke rumah anaknya itu selalu ada Hilda.
"Semenjak Kriss ngekos satu rumah yang cuma satu kamar, Hilda memang sudah ada di situ setiap saya datang," katanya.
"Emang ada anak itu makanya kenapa anak saya udah nikah ya mungkin namanya udah suka, nikah, pindah keyakinan oke jadi, tapi memang saya tidak menghadiri pernikahan itu,” tutur dia.
Terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen akta pernikahan, Kriss Hatta dijerat tiga pasal yakni Pasal 264 Ayat 2, 266 Ayat 1, dan 266 Ayat 2.
Kriss Hatta pun terancam hukuman 12 tahun penjara. (Luthfi Khairul Fikri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive
Editor: Intan Ungaling Dian