Hermawan Susanto Sangar Saat Ancam Penggal Kepala Jokowi, Simak Ekspresinya Saat Ditangkap Polisi
Pria yang ancam penggal kepala presiden Jokowi belakangan diketahui bernama Hermawan Susanto, yang tinggal di Kecamatan Parung, Bogor, Jawa Barat
Penulis: Suang Sitanggang | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI.COM - Video pernyataan kontroversial seorang pria saat demo di Bawaslu pada Jumat (10/5/2019), yang ancam penggal kepala Jokowi, berbuntut panjang.
Pria yang mengancam akan penggal kepala presiden Jokowi belakangan diketahui bernama Hermawan Susanto, yang tinggal di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara saat demonstrasi di Bawaslu, dia menyebut berasal dari Poso.
Informasi yang diperoleh Tribun, pria mengancam akan penggal kepala Jokowi itu telah ditangkap polisi, setelah sebelumnya dilaporkan Tim Jokowi Mania ke Polda Metro Jaya, usai video itu viral di medsos, Sabtu (11/5/2019).
Polisi membenarkan pihaknya telah menangkap Hermawan Susanto, pria yang diduga mengancam Presiden Joko Widodo.
Baca: Video Pria Ingin Penggal Kepala Jokowi Jadi Viral, Gibran Beri Tanggapan Lemah Lembut
Baca: Pesan Bulu Mata, Syahrini Perintahkan TKW di Hongkong, Tak Perlu Jadi Penyanyi untuk Keliling Dunia
Baca: Mahfud MD Tanggapi Soal Setan Gudul yang Disampaikan Andi Arief, Tak ada Gunanya Debat Soal Itu
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu siang, dilansir dari Kompas.com.
Dia membenarkan ancaman yang dilontarkan Hermawan Susanto terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, pada Jumat (10/5/2019) siang.
Saat ini, ungkapnya, Hermawan masih diperiksa polisi terkait pernyataannya yang mengundang reaksi besar dari masyarakat itu.
"Nanti lengkapnya saat konferensi pers," ujar Argo.
Akun Facebook KataKita memposting foto penangkapan Hermawan Susanto di rumahnya.
Pada foto yang diposting itu terlihat Hermawan Susanto mengenakan kaos hitam, rambutnya pendek, dengan wajah seperti sedang ketakutan.
"Saat disergap polisi di rumahnya Hermawan Susanto tidak berkutik. Ia nampak pucat dan gugup ketakutan. Tidak segarang saat mengancam akan memenggal leher Presiden @jokowi," tulis akun Facebook Kata Kita.
Soal penangkapan terduga pengancam kepala negara ini juga diunggal di Fanpage Kombes Pol M Sabilul Alif SH SIk MSi.
"Kalau sudah pose seperti ini, apa yang ada dipikiran teman-teman? Geram, syukurin, lega, mau nabok dg sandal, didoakan kembali kembali kepada jalan yang benar dll," tertulis di Fanpage Kombes Pol M Sabilul Alif SH SIk MSi.
"Semua peraaaaan itu ada di benak sahabat semua, tapi apakah itu bisa menghilangkan semua pengaruh yang sudah masuk di kepala mereka?" tambahnya.
"Itu tugas dan tanggung jawab kita semua untuk mengawal NKRI ini dari pengaruh apapun yang dapat mencerai berai persatuan dalam bingkai kebhinekaan. Engkau masih muda, karena pengaruh radikalisasi engkau lupa cara menghormati pemimpin bangsa ini," lanjutnya.
Sabilul Alif mengutip firman: “hai orang-orang yang beriman, ta’atilah allah dan ta’atilah rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu.” (qs. An nisa’: 59)
Ibnu abi ‘izz dalam syarah aqidah thahawiyah, berkata, “hukum mentaati ulil amri adalah wajib (selama tidak dalam kemaksiatan)"
Baca: Video Pria Ingin Penggal Kepala Jokowi Jadi Viral, Gibran Beri Tanggapan Lemah Lembut
Baca: VIRAL VIDEO Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi, Relawan Minta Polisi Segera Tangkap Pelakunya
Baca: Pesan Bulu Mata, Syahrini Perintahkan TKW di Hongkong, Tak Perlu Jadi Penyanyi untuk Keliling Dunia
Baca: Mahfud MD Tanggapi Soal Setan Gudul yang Disampaikan Andi Arief, Tak ada Gunanya Debat Soal Itu

Video yang menggambarkan seorang pria muda mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.
Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019).
Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video itu Sabtu kemarin.
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video tersebut serta pembuatnya karena resah.
Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.
"Beda pandangan politik silakan. Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya, ini enggak bisa kita biarkan. Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar dia.
Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi. (*)
Baca: Video Pria Ingin Penggal Kepala Jokowi Jadi Viral, Gibran Beri Tanggapan Lemah Lembut
Baca: Hermawan Susanto, Pria yang Ancam Bunuh dan Penggal Kepala Presiden Jokowi Ditangkap Polisi di Bogor
Baca: Mahfud MD Tanggapi Soal Setan Gudul yang Disampaikan Andi Arief, Tak ada Gunanya Debat Soal Itu
(Sumber: kompas.com, tribunjambi.com)