Mahfud MD Masuk Tim Asistensi Hukum Wiranto Mulai Kaji Aktivitas Inskonstitusional, Anggotanya 24

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masuk menjadi satu diantara anggota tim asistensi hukum yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan Keamanan Wiran

Editor: bandot
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) 

Mahfud MD Masuk Tim Asistensi Hukum Kaji Aktivitas Inskonstitusional Bentukan Wiranto, Ini Daftar Lengkap 22 anggotanya

TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD masuk menjadi satu diantara anggota tim asistensi hukum yang dibentuk oleh Menteri Hukum dan Keamanan Wiranto.

tim tersebut dibentuk untuk membahas kajian-kajian aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Dan Kamis (9/5/2019) Tim asistensi hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sudah mulai efektif bekerja.

Para pakar yang tergabung dalam Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam mulai membahas kajian-kajian aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Kajian ini akan diteruskan ke penegak hukum.

Pada hari ini, Kamis (9/5/2019), Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para pakar dalam tim tersebut.

Baca: DELAPAN Pramugari Cantik Disunting Artis Papan Atas, Nomor 8 Dijadikan Istri ke-2 Pesulap

Baca: Lima Bedeng di Bungo Habis Terbakar, Pemilik Hanya Bisa Nangis Lihat Rumahnya Jadi Arang

Baca: Perlakuan BTS Hormati Fans Muslim yang Berhijab, Seperti Ini yang Dilakukan Jimin, V dan J-Hope

Agenda rapat tersebut untuk membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain.

Turut hadir dalam rapat itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, serta Kepala Bareskrim Idham Aziz.

"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.

KOMPAS IMAGES/ANDREAS LUKAS A
 
Menko Polhukam Wiranto 
KOMPAS IMAGES/ANDREAS LUKAS A   Menko Polhukam Wiranto  ()

Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 22 pakar.

Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi.

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum

2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan

3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana

Baca: MENEGANGKAN Kapolsek Selamatkan Balita yang Akan Dibunuh Ayah, Ibu Kandung Sudah Tewas Dibunuh

Baca: TANGGAPAN Rizal Ramli, Sebut Mas Andika, Ndak Usah UberLetkol, Bukan Salah Dia. Panggil RR Aja

Baca: KISAH Sopir Taksi Online Wanita, Terima Orderan Antar Jenazah Jam 4 Subuh, Awalnya Ada Rasa Takut

Baca: 7 Amalan yang Dianjurkan Dikerjakan Selama Ramadan, Diantaranya Memperbanyak Shadaqah

5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur

7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH

9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara

11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum

13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter
23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Bentukan Wiranto Mulai Bekerja, Ini Daftar Anggotanya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved