Data Pemilih di Kota Jambi Ditemukan Berbeda, KPU Jambi Gelar Pertemuan Tertutup

KPU Provinsi Jambi menggelar rapat tertutup di aula bersama komisioner KPU Kabupaten Kota untuk menyelaraskan perbedaan data.

Penulis: Hendri Dunan | Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi menggelar rapat tertutup di aula bersama komisioner KPU Kabupaten Kota untuk menyelaraskan perbedaan data.

Hari ini, Selasa (7/5) KPU Provinsi Jambi digelar rapat tertutup. Hal itu menarik untuk diketahui apakah yang dilakukan KPU tersebut secara tertutup memiliki dasar hukum atau aturan dalam perKPU. Dimana KPU Provinsi Jambi bersama KPU Kabupaten Kota membahas data pemilih yang diduga akan disampaikan saat pleno provinsi.

Pantauan Tribunjambi.com di kantor KPU Provinsi Jambi terlihat aula ruang pertemuan tertutup. Ketika Tribunjambi.com mencoba masuk, ternyata mereka tengah membahas mengenai data pemilih. Namun sejenak, kemudian awak media diminta keluar dengan alasan rapat internal.

Akhirnya Tribunjambi.com mendapatkan informasi bila dalam rapat itu pihak KPU bersama KPU Kabupaten kota mencoba menyelaraskan antara data pemilih. Sebab, sebelumnya dalam rapat pleno di tingkat Kota Jambi memang ada keberatan dari pihak Bawaslu mengenai perbedaan data pemilih dalam form DA1 presiden, DPR RI, dan DPD. Dan pihak Bawaslu meminta agar KPU segera mencari pemecahan terhadap persoalan data tersebut. 

Baca: Hasil Real Count KPU Batanghari, Prabowo-Sandi Menang Telak, Suara Selisih 23 Ribu

Baca: VIDEO: Viral Benda Bersinar Mirip Meteor Jatuh di Langit Jawa Timur, Warga Probolinggo Heboh

Baca: Angka Partisipasi Pemilih di Kota Jambi Melebihi Target, KPU Beberkan Penyebabnya

Baca: Safrial: Mangrove Bisa Dijadikan Tujuan Destinasi Wisata dan Meningkatkan Perekonomian

Baca: Semarak Ramadan, Bupati Bungo Buka Pasar Beduk

Keberatan Bawaslu Kota disampaikan oleh Ibnu komisioner Bawaslu Kota Jambi. Dimana dalam data DPT Pengguna Hak Pilih, DPTb dan DPK terjadi perbedaan diantara ketiga form tersebut. Sehingga dirinya meminta agar itu segera ditemukan penyebabnya atau dibuatkan berita acara kronologi perbedaan. Dan apa yang dilakukan dalam Aula KPU Provinsi tersebut juga terdengar masih membahas hal tersebut.

Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa itu hanya rapat internal dengan komisioner KPU Kabupaten Kota untuk persiapan pleno tingkat provinsi. Sebab, nanti dalam pleno tingkat provinsi hanya membahas Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara untuk presiden, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi. 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved