Bila Pesawat Kepresidenan RI Diincar Rudal, Hal Canggih Ini yang akan Terjadi di Udara
Sebelum memiliki pesawat khusus kepresidenan, Presiden dan Wakil Presiden Indonesia bepergian menggunakan pesawat sewaan dari ...
Penerbangan kenegaraan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Pelita Air Service dan TNI-AU berlangsung pada masa pemerintahan presiden Soekarno, Soeharto, B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.
Pengadaan Pesawat Khusus
Rencana pengadaan pesawat khusus kepresidenan telah digagas pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Pada 3 November 2009, Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran sebesar Rp 200 milliar sebagai uang muka untuk pengadaan pesawat jenis VVIP Boeing 737-500 yang dipilih kali pertama.
Sekretariat negara kemudian memasukan anggaran pengadaan tersebut dalam APBN 2010-2011.
Kemudian pemerintah menandatangani perjanjian pembelian (bahasa Inggris: purchase agreement) pesawat 737-800 Boeing Business Jet 2 dengan Boeing pada 27 Desember 2010.
Pada 20 Januari 2012, pemerintah melakukan serah terima pesawat kepresidenan dalam bentuk green aircraft atau tubuh pesawat tanpa desain interior dari Boeing Business Jet 2 untuk selanjutnya dilakukan modifikasi interior dan sistem keamanan.Harga tubuh pesawat tanpa desain interior sekitar USD 58 juta.
.jpg/300px-Boeing_737_Indonesia_(26516599721).jpg)
Spesifikasi
Pemerintah memutuskan untuk membeli pesawat kepresidenan jenis Boeing Bussiness Jet 2 (BBJ2). Pesawat tersebut dibeli dengan harga USD 91,2 juta atau sekitar IDR 820 miliar, dengan perincian USD 58,6 juta untuk badan pesawat, USD 27 juta untuk interior kabin, USD 4,5 juta untuk sistem keamanan, dan USD 1,1 juta untuk biaya administrasi.
Pesawat ini mampu membawa rombongan presiden hingga 67 orang dan terbang hingga 10-12 jam serta mendarat di bandara kecil. Interior pesawat ini terdiri atas beberapa ruangan, yaitu Ruang Rapat (Meeting Room) VVIP berkapasitas 4 orang, Kamar Kenegaraan (State Room) VVIP yaitu ruang tidur mewah yang dapat menampung 2 orang, 12 kursi eksekutif, dan 44 kursi staff.
Pesawat ini memiliki dua mesin CFM56-7, dengan kecepatan jelajah maksimum mencapai 0,785 Mach, sementara kecepatan maksimumnya adalah 0,85 Mach. Jangkauan jelajah maksimum mencapai 4.620 Nm (8.556 km). Ukuran Boeing Bussiness Jet 2 mempunyai panjang hingga 38 meter dengan rentang sayap hingga 35,79 meter dan tinggi 12,5 meter. Pesawat ini mampu terbang hingga ketinggian maksimum 41.000 kaki, dengan daya jelajah 10.000 km dengan daya tampung bahan bakar 35.539 liter yang ditampung dalam enam tangki bahan bakar.
Bagian luar pesawat ini berwarna biru muda pada bagian atas dan putih pada bagian bawah. Kedua bidang ini dibatasi garis cat menyerupai pita merah putih yang memanjang kurva melengkung di sepanjang tubuh pesawat. Memanjang pada bagian tubuh di atas jendela terdapat lambang negara Republik Indonesia Garuda Pancasila diikuti tulisan "Republik Indonesia" dengan teks berwarna hitam.
Sementara itu, pada bagian depan di kepala pesawat terdapat lambang Kepresidenan yaitu bintang berwarna emas. Pada sirip vertikal terdapat bendera Indonesia.
Fitur keamanan pesawat kepresidenan ini antara lain memiliki perangkat anti serangan rudal. Pesawat ini memiliki sensor yang dapat mendeteksi panas.
Jika ada benda asing atau rudal yang mendekati pesawat, maka pesawat ini dapat mendeteksinya dan menghindar.