KETIKA Begal Bertumbangan Oleh Penembak Misterius di Zaman Pak Harto, Mayat Dimasuk Karung

TRIBUNJAMBI.COM - Pada 1 Januari 1982. Presiden Soeharto secara khusus memberikan ucapan selamat kepada

Editor: ridwan
Penembak misterius 

Mayat dengan luka tembak itu kerap dinamai sebagai korban penembakan misterius (petrus) yang kemudian istilah `petrus' itu menjadi sangat populer sekaligus menakutkan.

Baca: Prabowo Subianto Masih Terdiam Soal Pertemuan AHY dengan Jokowi, Apa yang Terjadi Sebenarnya?

Kinerja OPK yang dilaksanakan di Yogyakarta ternyata mendapat perhatian khusus dari Kepala Intelijen RI LB Moerdani dan dikomentari sebagai `kerja bagus dan lanjutkan!'.

Cara penanganan gali dengan cara OPK pun diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia dan korban `petrus' pun bertumbangan di mana-mana.

Yang pasti OPK memang terbukti efektif menumpas para gali dan sebenarnya juga mendapat dukungan dari masyrakat luas.

Baca: Gunung Kerinci Semburkan Abu Vulkanik, Warga Kayu Aro Panik

Hingga kini masyarakat kadang masih mengharapkan munculnya `petrus' untuk menangani aksi kejahatan yang makin marak dan brutal.

Terkait OPK yang sukses di era Orde Baru, Presiden Soeharto dalam buku otobiografinya bertajuk Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya, `petrus'ditujukan untuk menimbulkan efek jera kepada para penjahat.

`Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu itu bukan lantas dengan tembakan, begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak,' ujarnya dalam buku yang terbit pada 1989 itu.

Baca: Bawang Putih Mahal, Pemprov Jambi Buat Program Bawang Putih 100 Hektare di Kerinci dan Merangin

Baca: Kementerian Pertanian Hentikan Bantuan Bibit Kedelai di Muarojambi, Ganti Bibit Jagung 1.500 Hektare

Baca: AHY Bertemu Jokowi, Beri Sinyal Demokrat Akan Terima Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU

(Sumber : Benny Moerdani Yang Belum Terungkap, Tempo, PT Gramedia 2015).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved