Berita Selebritis
Bagian Tubuh Vanessa Angel Satu Ini Jadi Sorotan Lebih Berisi Usai Jalani Pemeriksaan Organ Intim
Bagian Tubuh Vanessa Angel Satu Ini Jadi Sorotan Lebih Berisi Usai Jalani Pemeriksaan Organ Intim
Banyak fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut.
Penasehat hukum Vanessa Angel meminta rekaman CCTV di hotel maupun di bandara dibuka saat persidangan.
Dari rekaman tersebut nantinya dapat membuktikan siapa saja yang terlibat.
"Agar kasus ini terang benderang, kami meminta kepada majelis hakim untuk membuka rekaman CCTV di bandara dan hotel tempat Vanessa Angel bersama Rian digerebek," terang ketua tim kuasa hukum Vanessa, Abdul Malik, Senin, (29/4/2019).
Baca Juga:
Polda Jambi Tangkap Dua Gembong Narkoba dari Aceh dan Cirebon, Uang Rp 500 Juta Hasil Sabu Disita
Baznas Salurkan Rp 2,6 Miliar Dana Zakat untuk Panti Asuhan dan Beasiswa Pendidikan di Jambi
Insiden Kapal Vietnam Membuat Pemerintah Indonesia Harus Bertindak Tegas, Simak Penjelasannya
Malik menambahkan, seharusnya tidak mudah melakukan penggerebekan di hotel bintang lima.
Sebab, ada prosedur yang harus dilewati. Artinya tidak segampang seperti melakukan penggerebekan di hotel kelas melati.
Ia juga mengaku bahwa selama ini tim kuasa hukum sudah mencoba untuk meminta sendiri rekaman hotel saat Vanessa digerebek.
Namun sayangnya, pihak hotel tidak mau memberikan dengan alasan harus mendapatkan izin dari Polda Jatim untuk membuka rekaman hotel.
"Tim sudah pernah minta pada pihak hotel. Tapi tidak diperbolehkan dengan alasan harus ada izin dari polda," tegasnya.
Terkait dengan hal itu, pihaknya akan mengajukan permohonan pada hakim, agar mengeluarkan penetapan untuk menyita CCTV sebagai barang bukti.
"Kami ajukan permohonan agar disita rekaman CCTV bandara dan hotel," tegasnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini Vanessa Angel, didakwa telah mentransmisikan dan mendistribusikan konten asusila pada muncikari prostitusi online Endang Suhartini alias Siska.
Vanessa Angel dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto. Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(bangkapos.com/Alza Munzi)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Vanessa Angel Jalani Pemeriksaan Organ Intim, Bagian Tubuhnya yang Ini Jadi Sorotan, Lebih Berisi
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
NONTON VIDEO TERBARU KAMI DI YOUTUBE:
IKUTI FANSPAGE TRIBUN JAMBI DI FACEBOOK:
