Berita Selebriti

Lolos Jadi Anggota DPR Namun Berkasus Hukum, Bisakah Ahmad Dhani Dilantik? Cek Aturan Hukumnya Yuk!

Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan Caleg Partai Gerindra nomor urut 2 Daerah Pemilihan Jawa Timur I. Wilayah Dapil Jatim I

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik. 

Dikabarkan Lolos Jadi Anggota DPR Namun Berkasus Hukum, Bisakah Ahmad Dhani Dilantik? Cek Aturan Hukumnya Yuk!

TRIBUNJAMBI.COM - Politikus Partai Gerindra yang juga pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani menulis sebuah surat terkait kabar kemenangannya di Dapil Jatim 1 dan berpeluang lolos sebagai anggota DPR. 

Surat Ahmad Dhani itu ditulis dari penjara. 

Baca: Sopir Lamborghini Hotman Paris Bergaji Rp 8 Juta/bulan Plus Uang Tip, Setiap Mobil Mewah Punya Sopir

Baca: Ramalan Zodiak Jumat 26 April 2019 - Gemini Jaga Ucapanmu, Leo Menghadapi Hari yang Membingungkan

Baca: Hasil Liga Spanyol - Real Madrid vs Getafe Seri 0-0, Madrid Simpan 7 Pemain Bernilai Rp 5 Triliun

Untuk diketahui, Ahmad Dhani merupakan Caleg Partai Gerindra nomor urut 2 Daerah Pemilihan Jawa Timur I. 

Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik.
Ahmad Dhani tampak mengenakan kaus berwarna hitam bertuliskan Tahanan Politik. (TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN)

Dikutip dari WartaKota, pada hari pencoblosan Pemilu 2019 pada Rabu (17/4/2019), Ahmad Dhani Prasetyo masih mendekam di penjara karena pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meski demian, Ahmad Dhani mengklaim bahwa perolehan suara dirinya di Dapil Jatim I tersebut sangat cukup untuk mengantarkannya menjadi anggota DPR periode 2019-2024.

Artinya, kemungkinan Ahmad Dhani jadi anggota DPR.

Baca: Hasil Liga Spanyol - Real Madrid vs Getafe Seri 0-0, Madrid Simpan 7 Pemain Bernilai Rp 5 Triliun

Baca: Nikita Mirzani Teriaki Hal Ini di Persidangan Perdana Kriss Hatta Soal Kasusnya dengan Hilda Vitria

Informasi Ahmad Dhani bakal menjadi wakil rakyat itu pun disambut dengan sejumlah meme di media sosial.

Ahmad Dhani yang sekarang menjadi pesakitan di Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, pun mengomentari meme dirinya tersebut.

Saat ini, Ahmad Dhani tengah menjalani sidang sebagai terdakwa kasus ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Ahmad Dhani membuat tulisan terhadap 'kemenangan' dirinya dan meme di medsos itu yang diberi judul 'Menjadi Anggota DPR RI bukan cara Allah mengangkat Derajad saya'.

Surat Ahmad Dhani dari penjara itu menjadi viral di media sosial.

Rusell Ambarita, asisten, Ahmad Dhani, Kamis (25/4/2019) membenarkan adanya tulisan Ahmad Dhani tersebut.

Baca: Soal Hoaks Penganiayaan, Terungkap Percakapan Ratna Sarumpaet dan Fadli Zon Dalam Persidangan

Rusell Ambarita kemudian membagikan tulisan Ahmad Dhani tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk wartawan Wartakotalive.com.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved