Pilpres 2019

UPDATE Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Kamis 25 April Pukul 11.00 WIB

Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 11.00 WIB berikut!

Editor: andika arnoldy
TANGKAPAN LAYAR SITU KPU
Hasil real count KPU pukul 11.00 WIB 

TRIBUNJAMBI.COM- Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU per Kamis (25/4/2019) pukul 11.00 WIB berikut!

Hasil real count atau penghitungan perolehan suara kedua capres, Joko Widodo atau Jokowi vs Prabowo Subianto di Pilpres 2019 oleh KPU dapat dipantau di laman resmi KPU.

 
KPU secara manual melakukan penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019.

Hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 yang dilakukan oleh KPU terbagi dalam 35 wilayah pemilihan.

Baca: BPN Bantah Ada Pertemuan Prabowo dan Utusan Jokowi: Fokus Kami Menyelesaikan Perhitungan Real Count

Baca: Hasil Real Count Pilpres 2019 KPU per Minggu 21 April Pukul 09.45 WIB, Data Masuk 8,2 Persen

Jumlah total pemilihan terbagi menjadi 35 wilayah, yakni 34 provinsi di Indonesia dan pemilu luar negeri.

Berikut hasil real count atau penghitungan perolehan suara Jokowi vs Prabowo di Pilpres 2019 oleh KPU per Kamis (25/4/2019).

Hasil real count KPU pukul 11.00 WIB
Hasil real count KPU pukul 11.00 WIB (TANGKAPAN LAYAR SITU KPU)

Hasil real count KPU pukul 11.00 WIB

Data terkumpul dari 270.975 TPS dari total 813.350 TPS (33,2 persen).

Secara keseluruhan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin mendapat 28.534.628 suara atau 56,03 persen.

Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 22.395.666 suara atau 43,97 persen.

Berikut rincian perolehan suara per wilayah:

Aceh

Jokowi-Ma'ruf: 213.911 

Prabowo-Sandi: 1.041.482

Sumatera Utara

Jokowi-Ma'ruf: 1.674.444 

Prabowo-Sandi: 1.329.438

Sumatera Barat

Jokowi-Ma'ruf: 237.786 

Prabowo-Sandi: 1.546.072

Riau

Jokowi-Ma'ruf: 594.133 

Prabowo-Sandi: 864.584

Jambi

Jokowi-Ma'ruf: 466.908 

Prabowo-Sandi: 588.028

Sumatera Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 866.275 

Prabowo-Sandi: 1.300.198

Bengkulu

Jokowi-Ma'ruf: 582.227

Prabowo-Sandi: 584.840

Lampung

Jokowi-Ma'ruf: 1.002.829 

Prabowo-Sandi: 756.207

Kepulauan Bangka Belitung

Jokowi-Ma'ruf: 379.414 

Prabowo-Sandi: 215.014

Kepulauan Riau

Jokowi-Ma'ruf: 359.272 

Prabowo-Sandi: 290.137

DKI Jakarta

Jokowi-Ma'ruf: 992.117

Prabowo-Sandi: 879.179

Jawa Barat

Jokowi-Ma'ruf: 1.906.557 

Prabowo-Sandi: 2.333.661

Jawa Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 5.972.355 

Prabowo-Sandi:1.782.897

Jawa Timur

Jokowi-Ma'ruf: 3.862.986 

Prabowo-Sandi:1.744.459

D.I. Yogyakarta

Jokowi-Ma'ruf: 653.901 

Prabowo-Sandi: 270.028

Banten

Jokowi-Ma'ruf:627.712 

Prabowo-Sandi:1.040.040

Bali

Jokowi-Ma'ruf: 1.355.192 

Prabowo-Sandi: 105.767

NTB

Jokowi-Ma'ruf: 287.245 

Prabowo-Sandi: 642.600

NTT

Jokowi-Ma'ruf:883.126

Prabowo-Sandi: 112.592

Kalimantan Barat

Jokowi-Ma'ruf: 951.191 

Prabowo-Sandi: 786.112

Kalimantan Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 466.300 

Prabowo-Sandi: 296.821

Kalimantan Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 232.784 

Prabowo-Sandi: 424.318

Kalimantan Timur

Jokowi-Ma'ruf: 456.924 

Prabowo-Sandi: 318.224

Sulawesi Utara

Jokowi-Ma'ruf: 474.468

Prabowo-Sandi: 163.643

Sulawesi Tengah

Jokowi-Ma'ruf: 330.642 

Prabowo-Sandi: 263.668

Sulawesi Selatan

Jokowi-Ma'ruf: 954.104 

Prabowo-Sandi: 1.228.657

Sulawesi Tenggara

Jokowi-Ma'ruf: 463.212 

Prabowo-Sandi: 680.255

 Gorontalo

Jokowi-Ma'ruf: 297.670 

Prabowo-Sandi: 277.837

Sulawesi Barat

Jokowi-Ma'ruf: 215.326 

Prabowo-Sandi:124.634

Maluku

Jokowi-Ma'ruf: 166.547

Prabowo-Sandi: 89.261

Maluku Utara

Jokowi-Ma'ruf: 97.118 

Prabowo-Sandi: 130.591

Papua

Jokowi-Ma'ruf: 42.695 

Prabowo-Sandi: 11.951

Papua Barat

Jokowi-Ma'ruf: 24.909 

Prabowo-Sandi: 3.255

Kalimantan Utara

Jokowi-Ma'ruf: 128.825 

Prabowo-Sandi: 53.309

Luar Negeri

Jokowi-Ma'ruf: 313.523 

Prabowo-Sandi: 115.907

Jika data baru terkumpul sekian persen, kapan pengumuman resmi KPU terkait hasil Pilpres 2019?

Pertanyaan itu tentu ada di benak semua warga negara Indonesia setelah menggunakan hak pilihnya di Pemilihan umum atau Pemilu 2019.

Pemungutan suara atau pencoblosan telah dilakukan pada 17 April 2019 kemarin.

Namun, terdapat sejumlah daerah yang belum melakukan pemungutan suara akibat adanya masalah teknik.

Maka dari itu, tentu saja hasil pemerolehan suara calon presiden dan wakil presiden serta calon legislatif belum bisa dihitung.

Kendati demikian, sejumlah lembaga survei telah mengumumkan hasil quick count atau hitung cepat.

Sebagian besar hasil quick count atau hitung cepat memperlihatkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo-Sandiaga.

Perlu diingat, quick count bukanlah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU.

Masih ada sejumlah tahap penghitungan suara yag dilakukan oleh KPU dengan menghimpun suara dari tingkat TPS hingga nasional.

Untuk mengetahui alur rekapitulasi suara dalam Pemilu, simak infografik lengkap dengan tanggal berdasarkan informasi yang dirilis KPU berikut:

infografis KPU
infografis KPU ()

17-18 April 2019

Petugas KPPS dari total 809.563 di seluruh Indonesia akan mencatat jumlah suara ke dalam formulir model C1.

Formulir model C1 adalah sertifikat hasil penghitungan suara.

Formulir model C1 terbagi menjadi 5, yaitu:

- Presiden dan wakil presiden

- DPR RI

- DPD RI

- DPRD Provinsi

- DPRD Kabupaten/Kota

18 April - 4 Mei 2019

Kotak suara dan dokumen administrasi lainnya diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dilanjutkan pada tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Jumlah kecamatan yang ada di seluruh Indonesia itu sebanyak 7.201.

22 April - 7 Mei 2019

Rekapitulasi dilakukan di tingkat kabupaten/kota.

Rekapitulasi dilakukan di total 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca: Video Viral Pembakaran Surat Suara di Puncak Jaya Papua, KPU Papua Angkat Bicara

22 April - 12 Mei 2019

Kemudian rekapitulasi di tingkat provinsi oleh KPU provinsi.

Rekapitulasi dilakukan di seluruh 34 provinsi di Indonesia.

25 April - 22 Mei 2019

Rekapitulasi final dilakukan di tingkat nasional oleh KPU RI.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved