KASUS VIRAL - Bocah Kelas 6 SD Dipenjara Karena Hamili Gadis SMA, Siapa yang Harus Disalahkan?
Kasus bocah SD berhubungan intim dengan siswi SMA hingga hamil dan melahirkan bayi prematur menjadi preseden buruk terkait lemahnya pengawasan.
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.
Ia memaksa korban untuk melayaninya.
Jika tidak, tersangka mengancam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pakde dan budenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambahnya.
Riyanto menjelaskan, setelah hubungan intim pertama itu, hubungan keduanya antara korban dan tersangka berlanjut.
Tersangka berkali-kali meminta korban untuk berhubungan kembali.
Tapi, korban pun tak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.
Puncaknya, akhir tahun lalu.
Ia pun menerangkan, saat kedua orang tuanya lelap tertidur, tersangka MWS memasuki kamar korban.
Di situ, tersangka memaksa korban berhubungan.
"Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, apa daya, korban pun tak bisa melawan nafsu tersangka yang sudah diujung kepala. Akhirnya, keduanya pun berhubungan intim di sana," lanjutnya.
Setelah berhubungan dengan MWS, lanjut Riyanto, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.
3. AZ dijanjikan pernikahan oleh MMH
Hingga kini, masih didalami apa ada keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban.
