Berita Kabupaten Kerinci
4 Bulan Lampu Jalan Tak Menyala, Sebelumnya Ada Tunggakan oleh Pemkab, PLN: 'Harusnya Sudah Menyala'
4 Bulan Lampu Jalan Tak Menyala, Sebelumnya Ada Tunggakan oleh Pemkab, PLN: 'Harusnya Sudah Menyala'
4 Bulan Lampu Jalan Tak Menyala, Sebelumnya Ada Tunggakan oleh Pemkab, PLN: 'Harusnya Sudah Menyala'
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Sejak Januari 2019 lalu, lampu penerangan jalan umum (LPJU) di wilayah Kabupaten Kerinci, padam. Hingga saat ini, sudah empat bulan lebih, LPJU tersebut belum juga menyala.
Masyarakat merasa sangat dirugikan dengan pemadaman tersebut. Sebab setiap bulan pelanggan PLN selalu membayar pajak penerangan jalan (PPJ) yang ditagih setiap bulan melalui rekening listrik pelanggan.
Beberapa ruas LPJU yang belum menyala terdapat di wilayah tanah cogok (Tanco). Seperti di Desa Koto Iman sekitarnya.
Baca: Hari Kedua Usai Pemilu di Muarojambi, Polres Muarojambi Fokus Lakukan Pengamanan
Baca: Fadli Zon Ditantang Direktur Charta Politika Keluar dari Politik Bila Hasil KPU Nyatakan 01 Menang
Baca: Kapan Malam Nisfu Syaban Berlangsung? Ini Doanya serta Keistimewaannya
Warga setempat mengatakan, dengan padamnya lampu jalan membuat wilayah tersebut gelap gulita. Dan rawan kecelakaan dan kriminal karena jalan gelap gulita.
"Kondisi tersebut mengakibatkan pengguna jalan khawatir melintas, terutama pada malam hari karena gelap. Padahal cukup banyak LPJU yang telah dipasang," sebut warga.
Sebagai masyarakat lanjutnya, dirinya merasa sudah membayar penerangan lampu jalan yang ditagih setiap bulan melalui rekening listrik rumahnya. Karena itu setiap warga berhak mendapatkan fasilitas penerangan jalan.
Baca: Dugaan Money Politik, Oleh Oknum Caleg Nasdem, Bawaslu Batanghari Segera Periksa Saksi Pekan Depan
Baca: RSUD Raden Mattaher Jambi, Kekurangan Dokter Spesialis, Khusus Spesialis Bedah Toraks tak Ada
Baca: Dapat Kucuran Dana Rp 7 Miliar, Dinas Ketahanan Pangan Jambi Berencana Bangun Labor Uji Mutu Pangan
“Dari rekening listrik rumah yang kita bayarkan ke PLN selalu ada tagihan untuk pajak lampu jalan. Seharusnya kita bisa mendapatkan hak untuk menikmati terangnya lampu jalan, karena sudah membayar pajaknya,” tegasya.
Terkait hal ini kepala PLN Kerinci, Andhi dihubungi, Jumat (19/4/2019) belum memberikan penjelasan. Namun beberapa waktu yang lalu, dia menyebutkan, seharusnya LPJU yang dipadamkan sejak awal Januari lalu sudah menyala.
Andhi menjelaskan, sejak awal Januari lalu, aliran listrik lampu jalan memang diputuskan. Hal itu dikarenakan ada tunggakan yang belum dibayarkan Pemkab.
Namun tunggakan tersebut kini akunya, telah dibayarkan oleh Pemkab. Sehingga lampu jalan sudah bisa menyala.
Saat itu dia menyebut akan segera melakukan pengecekan kelokasi lampu jalan yang belum menyala. Untuk mengetahui apa penyebab lampu jalan belum juga menyala.
Namun berdasar pantauan Tribunjambi.com, hingga malam tadi, Kamis (18/4) lampu jalan di lokasi yang dimaksud masih belum menyala.
4 Bulan Lampu Jalan Tak Menyala, Sebelumnya Ada Tunggakan oleh Pemkab, PLN: 'Harusnya Sudah Menyala' (Heru Pitra/ Tribun Jambi)
Bupati Adirozal, Hilangkan Kebiasaan Saat Ramadhan, Sidak ke OPD tak Dilakukan Lagi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Belum Ada Kejelasan, 4 Bulan Tunjangan Guru SMA/SMK Belum Dibayarkan |
![]() |
---|
Dua Rumah di Kerinci Dihantam Puting Beliung, Atap Rumah Warga Beterbangan |
![]() |
---|
Tak Ada Irigasi, Sawah Warga 3 Desa di Tanjung Tanah, Kerinci Jambi, Sering Terendam |
![]() |
---|
Padamnya LPJU, PLN Sebut Masalahnya Ada di Instalasi, Pengelolaan PJU Kerinci,Bukan PLN, tapi Dishub |
![]() |
---|