Caleg Partai Gerindra Ditangkap di Pekanbaru dan Lamongan, Amankan Barang Bukti Uang Rp 1,5 Miliar
Dua orang calon legislatif atau caleg dari Partai Gerindra diamankan di Pekanbaru dan Sidoarjo. Dyah Ayu Nurani
Para petugas belum dapat menyimpulkan apakah terjadi pelanggaran tindak pidana dalam hal ini atau tidak.
"Mulai tadi malam hingga saat ini, kami masih dalam proses mendalami, jadi belum bisa mengambil kesimpulan. Sebab kami harus memintai keterangan dari pihak-pihak terkait," ucap Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar.
Diberitakan sebelumnya, satu mobil Toyota Kijang Innova warna putih dengan nomor polisi S 1976 JT diamankan aparat kepolisian.
Di dalam mobil tersebut ditemukan uang dalam jumlah besar, senilai Rp1,075 miliar.
Mobil tersebut diamankan saat menggelar razia di sekitaran Jalan Raya Panglima Soedirman, Kecamatan Lamongan kota, Lamongan, Senin (15/4/2019) malam.
Selain uang tunai, petugas juga sempat mendapati atribut Partai Gerindara di dalam mobil tersebut, sehingga menimbulkan kecurigaan tersendiri.
"Kita masih belum tahu, apakah ini ada dugaan tindak pidana pemilu atau tidak," ujar Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Selasa (16/4/2019).
"Ada dua orang yang diamankan untuk dimintai keterangan, dengan uang tunai sekitar Rp 1 miliar lebih. Di dalam mobil, kami juga menemukan atribut salah satu parpol," jelasnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pihak kepolisian sudah mengamankan mobil Toyota Kijang tersebut di Polres Lamongan, sekaligus meminta keterangan dari dua orang yang mengendarainya.
Selain itu, mereka juga menjalin koordinasi dengan Bawaslu Lamongan terkait hal ini.
Baca: Sebelum Pergi ke TPS Buat Nyoblos Caleg dan Caleg, Yuk Salat Duha, Tata Cara dan Keistimewaannya
Baca: Pilpres 2019, Pemilik Hal Suara Ini Taruhan Mobil hingga Tanah Satu Hektare, Masing-masing 01 dan 02
Baca: Terang-terangan Dukung Jokowi, Namun Ustadz Yusuf Mansyur Malah Unggah Foto Sandiaga Umroh, Ada Apa?
Baca: Ikan dengan Tato Jokowi, Maruf Amin, Prabowo serta Sandiaga Uno, Dijual Rp20 Juta, Ini Alasannya